Medan, IDN Times- Selain pandemi yang terkendali, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memperbolehkan sejumlah acara, konser, serta festival musik dilakukan kembali.
Seperti yang dilakukan salah satu penyelenggara musik yang disebut Hajatan Anak Medan. Pada 5 Maret 2023, Hajatan Anak Medan akan mendatangkan beragam musisi tanah air. Konser musik ini akan berlokasi di J-Garden Venue di Jalan Setia Budi Ujung Nomor 18 Medan.