Umat muslim seluruh dunia akan merayakan Idul Adha 1445 hijriah, Senin (17/6/2024). Penyembelihan hewan kurban berlanjut hingga hari tasrik 18-20 Juni 2024.
Berkurban diharuskan untuk umat Islam yang mampu. Menyisihkan rezekinya membeli kambing atau lembu.
Bisa dilakukan kolektif di masjid maupun pribadi di rumah. Tentu saja daging kurban itu nantinya akan bermanfaat bagi warga lainnya yang membutuhkan.
Nah, kerap timbul pertanyaan. Apakah berkurban harus di daerah kita sendiri atau domisili? Atau boleh di daerah-daerah lainnya. Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, hal tersebut boleh saja dilakukan.