Ilustrasi masyarakat Aceh (IDN Tiimes/Saifullah)
Kluet atau Keluwat adalah masyarakat yang mendiami beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Selatan yaitu kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah dan Kluet Timur yang memiliki bahasa sendiri. Wilayah Kluet terletak 30 kilometer dari Ibu Kota Aceh Selatan atau sekitar 500 kilometer dari Kota Banda Aceh berbatasan dengan oleh sungai Lawe Kluet yang berhulu di Gunung Leuser dan bermuara di lautan Hindia.
Secara etnis, Suku Kluet termasuk dalam Rumpun Batak yakni Rumpun Batak Utara.Sebagaimana etnis rumpun Batak lainnya, Etnis Kluet atau Keluwat juga mempunyai marga yang masih umum dipakai oleh sebagian kalangan masyarakatnya. Masyarakat Kluet memiliki 5 jenis marga yaitu, Pelis, Selian, Bencawan, Pinem dan Caniago.
Marga yang terakhir (Caniago) adalah marga keturunan orang Minangkabau yang telah berasimilasi dengan Kluet sejak berabad-abad yang lalu. Empat marga di atas juga ditemukan dalam suku Alas, Karo, dan Pakpak.
Bahasa Kluet atau Kluat merupakan anak dari Bahasa Gayo dan Bahasa Alas karena orang dari suku Kluet mengerti dengan Bahasa Gayo dan Bahasa alas. Dan ada beberapa kata dalam bahasa Kluet yang mirip dengan bahasa suku Karo di Sumatra Utara. Bahasa ini hanya terdapat di beberapa daerah di Kabupaten Aceh Selatan.