Medan, IDN Times- Suku Simalungun adalah salah satu suku yang berada di Sumatra Utara. Menurut sejarahnya, suku Simalungun dibagi dalam beberapa kerajaan atau marga yaitu Damanaik, Saragih, Sinaga dan Purba.
Kekayaan dari suku Simalungun ini rupanya menjadi perhatian pemerintah pusat. Sehingga pada tanggal 22 Maret 2019, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memasukan beberapa jenis tari tor-tor tradisional Simalungun masuk ke dalam kekayaan Nasional.
Pemberian sertifikat ini merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada para masyarakat yang peduli dan melestarikan kekayaan seni dan budaya daerah warisan leluhur. Imbauan juga diberikan agar masyarakat Simalungun terus menjaga dan melestarikan budaya Simalungun sebagai pengingat tali persamaan dari perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia.
Berikut IDN Times merangkum sejumlah tari Tor-tor yang menjadi kekayaan nasional. Simak yuk!