Medan, IDN Times- Jaksa daring merupakan wadah diskusi interaktif dengan memanfaatkan fasilitas live pada sosial media Instagram. Sebelum kegiatan dimulai, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) melakukan sosialisasi dalam pelaksanaannya.
"Dalam kegiatan ini, tanya jawab secara live ini diharapkan mampu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan konsultasi secara langsung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos Tarigan, Sabtu (14/1/2023).
Yos menyebutkan, salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap. Live dipandu Jaksa Fungsional bernama Joice V Sinaga mengusung topik tentang Restorative Justice (RJ) lewat akun sosial media Instagram @kejatisumut.