Hari Kusta Internasional: Sejarah dan Kondisi Terkini

Medan, IDN Times - Hari Kusta Internasional diperingati setiap tahun pada hari Minggu terakhir di bulan Januari setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit kusta, sekaligus mengurangi stigma terhadap penderita penyakit ini.
Pada 2025, Hari Kusta Internasional mengangkat “United Eliminated Leprosy” atau bersatu memberantas kusta. Hari Kusta Internasional menjadi momentum penting untuk menyuarakan dukungan kepada mereka yang terdampak.
1. Indonesia pernah jadi negara ketiga dengan prevalensi tertinggi penyakit kusta
Indonesia sendiri pernah menjadi negara tertinggi ketiga dengan angka keterjangkitan kusta. Data 2022 mencatat, jumlah kasus kusta di Indonesia mencapai 13.487 kasus.
Kemenkes pernah melaporkan prevalensi kasus kusta di Indonesia sebesar 0,55 per 10.000 penduduk pada 2022. Yang mana artinya, ada kenaikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 0,5 per 10.000 penduduk.
Hal itu seiring adanya 15.052 kasus kusta yang terdaftar pada 2022. Pada tahun sebelumnya, angka kasus mencapai 12.095 kasus kusta baru.
Lebih lanjut, data Kemenkes menunjukkan, Papua Barat menjadi provinsi dengan prevalensi kusta tertinggi di Indonesia, yakni 9,89 per 10.000 penduduk. Posisi Papua Barat itu diikuti oleh Maluku Utara dengan prevalensi kusta sebesar 5,32 per 10.000 penduduk.
2. Hari kusta internasional diprakarsai filantropis asal Prancis Raoul Follereau
Hari Kusta Internasional pertama kali diprakarsai oleh Raoul Follereau, seorang filantropis asal Prancis, pada tahun 1954. Follereau mencetuskan ide ini untuk menarik perhatian global terhadap pentingnya memerangi kusta, sebuah penyakit yang kala itu masih sangat terabaikan.
Dia memilih hari Minggu terakhir Januari karena bertepatan dengan kematian Mahatma Gandhi, seorang tokoh yang secara aktif mendukung penderita kusta di India.
Sejak saat itu, Hari Kusta Internasional diperingati di berbagai negara, dengan fokus utama pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh penderita kusta. Upaya ini tak hanya mencakup pengobatan medis, tetapi juga rehabilitasi sosial dan ekonomi.
3. Kondisi kusta di dunia saat ini
Meski sudah ada kemajuan signifikan dalam pengobatan, kusta tetap menjadi masalah kesehatan di beberapa negara berkembang. Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 200.000 kasus baru kusta dilaporkan setiap tahun, dengan mayoritas kasus ditemukan di wilayah Asia Tenggara, Afrika, dan Amerika Latin.
Indonesia, sebagai salah satu negara endemik kusta, juga menghadapi tantangan besar dalam penanganan penyakit ini. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI, meskipun angka prevalensi kusta menurun dibandingkan beberapa dekade lalu, beberapa provinsi masih mencatatkan kasus baru yang cukup tinggi. Penyakit ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga membawa dampak sosial yang signifikan akibat stigma yang masih melekat.
4. Mitos dan fakta tentang kusta
Dilansir dari banyak sumber, banyak mitos keliru yang berkembang di masyarakat tentang kusta. Salah satu mitos yang paling umum adalah anggapan bahwa kusta tidak bisa disembuhkan.
Padahal, dengan pengobatan multidrug therapy (MDT), kusta dapat disembuhkan sepenuhnya jika ditangani sejak dini. Mitos lainnya adalah bahwa kusta sangat mudah menular. Faktanya, penularan kusta memerlukan kontak erat dan berkepanjangan dengan penderita yang belum diobati.
5. Upaya penanganan, akses kesehatan tanpa diskriminasi
Pemerintah dan berbagai organisasi non-pemerintah terus berupaya meningkatkan deteksi dini dan pengobatan kusta. Program edukasi masyarakat juga terus digalakkan untuk menghapus stigma yang sering kali menjadi penghalang bagi penderita untuk mencari bantuan medis.
Hari Kusta Internasional menjadi pengingat bahwa semua orang berhak mendapatkan akses kesehatan tanpa diskriminasi. Dengan kerja sama antara pemerintah, organisasi, dan masyarakat, diharapkan penyakit kusta dapat diberantas sepenuhnya di masa depan. Stigma terhadap penderita kusta harus dihapuskan agar mereka bisa menjalani hidup dengan martabat.