Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM). (IDN Times/Aditya Pratama)

Isu hak asasi manusia (HAM) sering kali dibicarakan dalam konteks global, seperti pelanggaran di wilayah konflik atau kekerasan terhadap kelompok minoritas. Padahal, pemahaman soal HAM seharusnya dimulai dari hal-hal mendasar, karena menyangkut hak dasar yang dimiliki setiap orang tanpa terkecuali.

Sayangnya, masih banyak orang yang mengira HAM adalah isu yang rumit atau sekadar jargon hukum. Untuk itu, penting bagi generasi muda untuk memahami esensi HAM agar lebih peduli dan peka terhadap pelanggaran yang bisa terjadi di sekitar kita.

1. Hak Asasi Manusia bersifat universal

Ilustrasi kepedulian terhadap bumi juga HAM (freepik.com/freepik)

HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang latar belakang. Artinya, setiap manusia memiliki hak yang sama sejak lahir, tanpa perbedaan ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, atau status sosial.

Prinsip universalitas ini ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.

2. Tidak bisa dicabut atau dikurangi secara sewenang-wenang

ilustrasi hak asasi manusia (pexels.com/Polina Kovaleva)

Hak asasi manusia melekat pada setiap individu dan tidak bisa dihilangkan, bahkan oleh negara sekalipun. Negara memang dapat membatasi HAM dalam kondisi tertentu, tetapi hal itu harus melalui aturan hukum yang ketat dan tetap menghormati prinsip-prinsip keadilan.

Contohnya, kebebasan berkumpul bisa dibatasi demi alasan keamanan, tetapi negara tetap tidak boleh melakukan penyiksaan atau penghilangan nyawa secara semena-mena.

3. Hak dan kewajiban saling berkaitan

ilustrasi hak asasi manusia (pexels.com/Lara Jameson)

HAM tidak hanya soal hak individu, tetapi juga harus diseimbangkan dengan kewajiban terhadap sesama dan lingkungan. Setiap orang bebas mengekspresikan pendapat, tapi juga harus menghormati hak orang lain yang mungkin berbeda pandangan.

Keseimbangan antara hak dan kewajiban inilah yang menjadi dasar terciptanya kehidupan yang adil dan damai di masyarakat.

4. Negara wajib melindungi dan menjamin pemenuhan HAM

Ilustrasi diskriminasi(pixabay.com/kalhh)

Salah satu tugas utama negara adalah menjamin dan melindungi HAM warga negaranya. Dalam konteks Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Negara harus hadir dalam memastikan setiap warga dapat menikmati hak-haknya, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, keamanan, serta kebebasan berpendapat.

5. HAM bukan sekadar teori, tetapi menyangkut kehidupan sehari-hari

Ilustrasi penyiksaan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

HAM bukan hanya soal dokumen hukum atau teori akademis. Isu ini berkaitan langsung dengan realitas hidup kita: hak atas pendidikan, hak mendapat pekerjaan yang layak, hak atas privasi, atau hak bebas dari diskriminasi.

Editorial Team