Kondisi area parkir Mal Lippo Plaza Yogyakarta pasca-kericuhan Minggu (12/6/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Perampokan brankas Bank Lippo di Jalan Dokter Mansyur, Medan terjadi pada 6 Mei 2003. Total senilai Rp 113 juta raib dibawa perampok.
Perampokan yang dilakukan delapan orang ini menewaskan tiga orang.
Dalam reka ulang yang dilakukan polisi sebulan kemudian, menggambarkan para tersangka merencanakan dengan matang perampokan ini. Delapan tersangka membagi tugas dengan teliti.
Sejumlah orang memantau Kantor Cabang Bank Lippo di Jalan Dokter Mansyur, Medan. Sedangkan sebagian besar tersangka menyiapkan diri untuk menyergap mobil brankas.
Saat mobil brankas tiba, seorang tersangka langsung menghampiri dan menembak dua anggota satuan pengamanan dari jarak sekitar satu meter. Lantas, para penjahat menggondol brankas berisi duit lebih dari Rp 100 juta itu. Saat membawa brankas, para perampok juga melepaskan tembakan ke arah bank.
Tembakan ini terutama untuk menakut-nakuti orang. Namun, seorang sopir mobil bank yang berusaha mendekat juga ditembak. Ketiganya pun tewas seketika. Masing-masing adalah Edi Riansyah (sopir), Syamsudin Nasution (satpam), dan Juni Purba (satpam).
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan, sebagian uang hasil kejahatan dibagi di antara delapan tersangka. Sementara sisanya disimpan untuk kas Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut sebagai dana perjuangan. Sedangkan kasus perampokan tersebut terungkap ketika anggota kelompok itu tertangkap setelah menggasak tempat penukaran uang asing di Dumai, Riau, pekan keempat Juni silam.
Selanjutnya, polisi meringkus tiga tersangka di Pekanbaru dan seorang tersangka lain ditangkap di Tebing Tinggi. Selanjutnya, polisi kembali menangkap tersangka lain di Medan.
Dari hasil penelitian sementara, perampokan Bank Lippo diotaki Indrawarman. Sedangkan penembak dua satpam dan seorang sopirnya dilakukan Syahrudin Harahap.
Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng kala itu sempat menyebutkan 10 perampok tersebut terkait dengan jaringan teroris JI. Bahkan Erwin juga menuduh mereka sebagai pelaku peledakan bom malam Natal 2000 di 15 tempat di Sumut. Satu di antaranya pengeboman di daerah Pematang Siantar, 24 Desember 2000