Medan, IDN Times – Sampah masih menjadi polemik yang besar di Kota Medan. Sebagai ibukota Sumatra Utara, penanganan sampah di Kota Medan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi siapapun yang memimpinnya.
Pada 2019 lalu, Kemeneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat sejumlah kota terkotor lantaran mendapat nilai rendah saat penilaian program Adipura 2017-2018. Medan masuk kategori terkotor atau mendapat nilai yang rendah bersama Bandar Lampung, Manado, Sorong hingga Palu.
Penanganan sampah di Kota Medan masih berkutat pada pengelolaannya. Selama ini, sampah terbuang sebagian besar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lainnya, berserakan di jalan, menyumbat drainase dan dibiarkan. Tonasenya, mencapai 2000 ton per hari. Hampir 60 persennya adalah sampah yang dihasilkan dari rumah tangga.
Selain kebijkan pemerintah, kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah masih minim. Perlu upaya ekstra dan jangka waktu panjang untuk membangkitkan kesadaran akan dampak sampah.
Bank Sampah Induk (BSI) New Normal Kota Medan menjadi salah satu kelompok mandiri masyarakat yang berfokus pada pengelolaan sampah. Bagi BSI New Normal sampah tidak sekedar barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Lebih dari itu sampah memiliki nilai ekonomi.
Saat ini BSI New Normal sudah memiliki banyak nasabah dari sejumlah kecamatan di Kota Medan. Untuk memperkuat solidaritas nasabah, mereka juga menggelar even apresiasi tahunan terhadap nasabah. Para nasabah terbaik diberikan penghargaan dengan kategori tertentu.
“Kita terus menggeber pengelolaan sampah. Memberikan edukasi bagaimana memilah sampah sehingga memiliki nilai ekonomi. Apresiasi terhadap nasabah dilakukan agar menjadi motivasi dan mendongkrak kesadaran masyarakat,” kata Direktur BSI New Normal Yasra Al Fariza, Selasa (24/1/2023).
Di Bank Sampah ini, Yasra bersama yang lainnya terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Mulai dari pemilahan sampah, daur ulang sampah, budidaya magot hingga pelatihan membuat produk kerajinan tangan dari sampah.
“Kita terus memberikan edukasi, agar mindset, perilakunya terbentuk. Sehingga tidak perlu lagi ada regulasi. Jadi masyarakat bisa memilah sampah dari rumah. Kalau dipilah dari sumbernya, bisa jadi bahan baku daur ulang,” ungkapnya.