Dalam satuan pendidikan khusunya di SMP dan SMA banyak siswa-siswa di sekolah yang menganggap bahwa Guru Bimbingan dan Konseling (BK) ialah sosok yang menyeramkan dan menakutkan.
Hal itu didasari oleh pandangan mereka seperti melihat guru BK yang selalu merazia, galak, ataupun selalu menghukum siswanya apabila melakukan kesalahan. Oleh sebab itu guru BK selalu dianggap menakutkan oleh para siswa dan mereka sering menyebutnya sebagai polisi sekolah.
Keberadaan Guru BK di sekolah menjadi sosok penting dalam pelaksanaan belajar mengajar. Hal ini terdapat dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa guru BK sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Artinya guru BK merupakan salah satu faktor dalam kesuksesan yang ada di sekolah.
Menjadi pertanyaan bagi kita, apakah benar guru BK hanya merazia dan menghukum siswa? Mengingat dari generasi milenial hingga generasi alpha sekarang guru BK masih momok menakutkan bagi siswa. Yuk, simak faktanya dibawah ini!