3 Cara Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha, Perhatikan Syariat Ya!
Perhatikan juga hewan sedang stres atau tidak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Hari Raya Haji atau Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah sebentar lagi tiba. Segala hal tentunya mulai dipersiapkan masyarakat, terutama mengenai tempat pelaksanaan ibadah Salat Iduladha hingga prosesi penyembelihan hewan kurban.
Apalagi untuk Idul Adha ada 3 hari untuk penyembelihan hewan kurban, yakni pada hari tasrik. Lantas, bagaimanakah syarat dan kriteria hewan kurban yang layak disembelih sesuai tuntunan syariat Islam?
Berikut ini tips memilih hewan yang layak disembelih sebagai kurban oleh Dokter Hewan (drh) Jefri Helmi yang diwawancarai IDN Times beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Begini Doa dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
1. Umur kambing minimal 1 tahun, sapi minimal 2 tahun
Untuk menentukan seekor sapi, lembu, kerbau, domba, ataupun kambing, layak dijadikan hewan kurban, hal utama yang harus diperhatikan masyarakat terutama panitia kurban ialah hewan tersebut harus cukup umur.
Menurut drh. Jefri Helmi, umur minimal domba dan kambing yang layak disembelih untuk kurban ialah yang telah mencapai satu tahun. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap pada gusi depan hewan terkait.
Sedangkan untuk sapi, lembu, dan kerbau, dia menyebut umur minimal hewan tersebut ialah dua tahun, yang juga ditandai dengan telah tumbuhnya sepasang gigi tetap pada gusi depan hewan terkait.
"Dapat dikatakan, tumbuhnya kedua gigi tetap pada gusi depan sapi, lembu, kerbau, domba, dan kambing, menandakan bahwa hewan tersebut sebenarnya telah memasuki fase dewasa," ujar Jefri.
Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ini 5 Manfaat dari Berkurban