Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang Syariah

Bisa dijadikan wakaf hidup dan wakaf wasiat

Medan, IDN Times - Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kuartal tiga 2019, tercatat ada 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu. Namun hanya 1,3 juta orang yang memiliki polis syariah. Sedangkan indeks literasi asuransi syariah hanya 2,51 persen dan inklusi asuransi syariah hanya 1,92 persen.

Angka yang terbilang masih rendah. Padahal, asuransi jiwa merupakan instrumen investasi penting untuk mengantisipasi risiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja serta dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga.

Untuk mendongkrak angka literasi dan inklusi asuransi syariah, Prudential Indonesia meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta.

“PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa syariah tradisional yang menyediakan perlindungan komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan,” ujar Bondan Margono, AVP Sharia Sales & Training Prudential Indonesia saat peluncuran di Medan, Senin (9/3).

Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahAsuransi Jiwa Syariah PRUCinta dari Prudential
Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahAsuransi Jiwa Syariah PRUCinta dari Prudential

Menurutnya, selain memberikan perlindungan selama 20 tahun, produk ini juga dapat diperpanjang masa kepesertaannya dengan tanpa pemeriksaan kesehatan dan manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai atas beban Dana.

“Nilai Tunai di akhir masa kepesertaan, dan manfaat lainnya termasuk perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama periode Mudik atau Balik Lebaran. Detail ketentuan mengenai perpanjangan masa kepesertaan dapat dilihat pada Polis. Jadi produk ini sengaja diluncurkan jelang Ramadhan,” tambahnya.

Pria berkacamata ini mengatakan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia telah mengembangkan berbagai macam solusi perlindungan dan terus menjadi pemimpin pasar asuransi jiwa syariah sejak diluncurkan pertama kali pada 2007. Seiring waktu, tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat, oleh karena itu Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta.

“Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya,” jelasnya.

Mengapa harus memilih asuransi PRUCinta?

Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahPerbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahPerbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahPerbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia memaparkan menurut data dari OJK, mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki tujuan keuangan fokus semata-mata untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, hanya 1,5 persen yang mempersiapkan dana darurat.

Tentunya hal ini sangat berisiko untuk keberlangsungan keluarga karena jika terjadi sesuatu yang mendesak, seperti musibah kehilangan sumber pendapatan utama, maka jangka waktu ketahanan keuangan mereka relatif lemah.

Hampir tiga dari empat orang (72,1 persen) mengakui hanya mampu bertahan kurang dari tiga bulan, bahkan sebagian di antaranya tidak lebih dari satu bulan.

“Berbagai pakar finansial menyarankan bahwa tiap keluarga perlu menyiapkan dana darurat untuk kondisi mendesak dan tak terduga, seperti meninggalnya sumber penghasilan utama. Dana ini harus dengan mudah dicairkan dan mencakup minimal total pendapatan rumah tangga selama satu tahun. Demi melindungi ketahanan keuangan keluarga yang ditinggalkan, PRUCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabarru yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun,” jelasnya.

Selain itu PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100 persen kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan.

“Selain itu, untuk memberikan ketenangan pikiran, PRUCinta juga memberikan manfaat 3 kali santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan serta 4 kali santunan asuransi meninggal, dari Dana Tabarru dan sesuai ketentuan Polis, jika insiden tersebut terjadi dalam periode enam minggu sejak tanggal 1 Ramadan yang ditetapkan oleh pemerintah,” lanjut Himawan.

Lantas bagaimana cara bergabung?

Cara bergabung sangat mudah. Bisa hubungi tenaga pemasar kami yang berlisensi syariah. Tanya-tanya gratis dan lain sebagainya

Kontribusi minimum Rp300 ribu per bulan atau Rp3,3 juta per tahun. Lebih murah bayar tahunan karena jika bayar tahunan hanya bayar 11 bulan saja. Selain itu PRUCinta juga dapat dijadikan Wakaf Hidup dan Wakaf Wasiat.

Wakaf Hidup yakni manfaat wakaf akan langsung diterima oleh ahli waris.

Sedangkan Wakaf Wasiat merupakan perencanaan wakaf dengan mewasiatkan secara hukum sebagian dari ke pemilikan aset ketika Wakif (orang yang berwakaf) meninggal dunia kepada pihak lain dan disetujui oleh ahli waris. Namun Wakif tetap dapat menikmati manfaat dari aset yang diwakafkan tersebut selama ia masih hidup.

“Harapannya makin banyak keluarga Indonesia yang terproteksi. Sehingga ketika ditinggal tulang punggung keluarga ketahanan ekonominya lebih kuat. Insya Allah ini jadi solusi,” pungkas Himawan.(*)

Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahSejarah Prudential di Indonesia
Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahSejarah Prudential di Indonesia
Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahSejarah Prudential di Indonesia
Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahSejarah Prudential di Indonesia
Asuransi Jiwa PRUCinta, Lindungi Keluarga Tercinta dengan yang SyariahSejarah asuransi prudential di Indonesia

Baca Juga: Prudential Luncurkan PRUCritical Benefit 88, Berikut 6 Manfaatnya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya