Jelang Lebaran, Pinjaman Online Ilegal hingga Flexing Akan Meningkat
Meski begitu, masyarakat harus lebih bijak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Kebutuhan pembiayaan masyarakat menjelang lebaran diprediksi meningkat. Meski begitu, masyarakat harus lebih bijak agar tidak mengakses layanan dari pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal.
Pengamat Ekonomi Sumatra Utara, Gunawan Benjamin memprediksi fenomena melakukan pinjaman online akan kembali meningkat pada Lebaran tahun ini. Seperti tahun sebelumnya, ia melihat saat menjelang lebaran banyak masyarakat yang berbondong-bondong untuk memiliki kendaraan bermotor roda dua dengan cara kredit atau mencicil.
"Meskipun memang ada yang mendapatkan fasilitas kredit namun kendaraan digunakan untuk hal yang produktif. Tapi tidak sedikit di antara mereka yang hanya sekedar untuk pamer," ujarnya kepada IDN Times, Senin (17/4/2023).
Hal itu menyebabkan banyak masyarakat yang tidak mampu lagi membayar cicilan, sehingga terpaksa merelakan kendaraannya ditarik oleh perusahaan leasing setelah Lebaran terlewati.
Baca Juga: Begini Syarat Indeks Saham Syariah Tercatat di Papan Utama
1. Tidak sedikit masyarakat yang menyewa kendaraan roda empat hanya untuk sekedar flexing
Tidak hanya itu, kata Gunawan, ada juga fenomena menyewa mobil atau kendaraan roda empat selama Lebaran. Meskipun hal ini dilakukan dikarenakan memang membutuhkan kendaraan tersebut sebagai operasional pendukung mobilitas masyarakat.
"Tetapi tidak sedikit masyarakat yang menyewa kendaraan roda empat hanya untuk sekedar ingin menunjukan kesuksesan, dan dalam bahasa lain dikenal dengan istilah flexing atau pamer," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Halua Jadi Panganan yang Diburu Warga di Langkat