TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akses QRIS Lewat BRIS Online, Transaksi Lebih Mudah, Cepat dan Aman

Bisa digunakan dimana saja!

Akses QRIS Lewat BRIS Online (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Seiring dengan percepatan teknologi, saat ini transaksi secara digital telah menjadi bagian dari transaksi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pandemik COVID-19 turut mendorong perkembangan transaksi secara digital karena transaksi digital dapat meminimalisir kontak fisik.

Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS yang diterbitkan Bank Indonesia dapat menjadi solusi cara pembayaran mudah, cepat dan aman. 

QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Baca Juga: 10 Potret Terrario Penginapan Milik Nicolas Saputra di Tangkahan

1. Bisa digunakan di warung, parkir, tiket wisata, hingga donasi

IDN Times/Bank BRI

QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

QRIS dapat diakses melalui menu BRIS Pay di aplikasi mobile banking BRIS Online.

2. Nasabah tidak perlu memberikan kartu kredit atau kartu debit ke kasir

IDN Times/BRI

Dengan mengakses QRIS lewat BRIS Online, nasabah tidak perlu memberikan kartu kredit atau kartu debit ke kasir, tidak perlu memasukkan PIN ke Electronic Data Capture (EDC), atau mengeluarkan uang tunai.

“BRIS Online dapat digunakan untuk mengakses QRIS di seluruh merchant yang memasang QRIS. Caranya mudah. Setelah log in di BRIS Online, nasabah memilih menu BRIS Pay. Lalu scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, lihat notifikasi,” jelas Mulyatno Rachmanto, Sekretaris Perusahaan BRIsyariah.

“Guna menambah kemudahan dan kenyamanan nasabah, kami mengajak masyarakat bertransaksi lewat QRIS yang bisa diakses dari aplikasi mobile banking BRIS Online,” lanjut Mulyatno.

Baca Juga: Waspada! Kota Binjai Naik Status Jadi Zona Merah Penyebaran COVID-19

Berita Terkini Lainnya