Pengamat Ungkap Strategi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di beberapa daerah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Penyebab pasti kelangkaan belum diketahui. Kelangkaan ini menyebabkan keterbatasan sumber daya sehingga keperluan masyarakat tidak dapat tercukupi.
Jika pun ada harganya bisa melambung tinggi. Selain itu, beberapa waktu ini ramai di media sosial adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh oknum penjual.
Pengamat ekonomi Lufriansyah mengatakan ada beberapa strategi yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Nah ini harus diawasi Pemerintah, Satgas (Satuan Tugas) sama penjaminan tadi saya pikir, pengumuman bahwa menjamin harga tertinggi minyak goreng ini tidak hanya sesaaat turunnya, tapi harus kelanjutan harus ada jaminan sehinga tidak terjadi panic buying,” kata Lufriansyah.
1. Kementerian Perdagangan harus mampu menyeimbangkan persediaan minyak goreng
Sebagai lembaga yang berfungsi menetapkan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai harus mampu menyeimbangkan persediaan minyak goreng yang mengalami kelangkaan di pasaran.
“Melalui Menteri Perdagangan, karena kementerian juga yang mengumumkan harga minyak naik kemudian turun jadi Rp 14 ribu per liter. Pertama, peningkatan produksi jadi harus mengambil kebijakan peningkatan produksi untuk menyeimbangkan persediaan di pasar tradisional dan ritel modern,” kata Lutfriansyah.
Baca Juga: Dinas Perdagangan Kota Medan Distribusikan 5 Ribu Liter Minyak Goreng
2. Pengawasan Pendistribusian
Melihat minyak goreng dikatakan sebagai kebutuhan pokok sehari hari, Lutrfiansyah menegaskan perlunya pengawasan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) dalam pendistribusian minyak goreng di pasaran. Hal ini agar tidak tejadi penimbunan yang dilakukan oknum-oknum nakal.
“Selanjutnya pengawasan pendistribusian, ketika produksi sudah ditingkatkan tapi pengawasannya juga dilakukan tidak baik. Nah ini yang kita khawatirkan ada oknum nakal yang melakukan penimbunan. Penimbunan minyak goreng ini yang menyebabkan kelangkaan. Hal ini yang menyebabkan harga mahal. Jadi harus ada pengawasan, bentuk lah tim satgasnya untuk ini, karena ini memang betul-betul kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.
3. Pemerintah harus menjamin turunnya harga minyak goreng bukan sementara
Dalam menstabilkan harga jual minyak goreng di pasaran yang masih tinggi, dua pekan ini Dinas Perdagangan Kota Medan telah melakukan operasi pasar murah minyak goreng di beberapa dititik di Kota Medan. Hal itu, Lutfrianyah menyampaikan, pemerintah harus tegas menjamin bahwa harga minyak goreng tidak turun sementara. Sehingga masyarakat tidak melakukan pembelian besar-besaran.
“Pemerintah harus menjamin pengumuman dan menjamin bahwasanya harga ini tidak turun sementara tapi berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat mengira bahwa harga minyak turun ini hanya sesaat saja, sehingga yang terjadi mereka melakukan pembelian besar-besaran takut persediannya habis,” kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU ini.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Langka, Pedagang Pasar Bantah Penimbunan