Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat di Sumut Masih Terjadi pada 2024

Sumut peringkat 5 nasional tingkat persaingan usaha

Medan, IDN Times – Tingkat persaingan usaha di Sumatra Utara mengalami peningkatan pada 2023. Secara angka, indeks persaingan usaha di Sumut mendapat nilai 5,42 skala 7. Pada 2022, nilai pesaingan usaha berada pada angka 5,18 skala 7.

Peningkatan yang signifikan terjadi pada dimensi struktur dan permintaan. Secara peringkat nasional, Sumut bertengger di posisi 5 setelah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara.

Pengukuran indeks persaingan usaha sendiri merupakan survei dan analisis tahunan untuk mengukur dan menggambarkan persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di setiap provinsi di Indonesia yang dikembangkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan diukur oleh Universitas Padjadjaran.

1. Pengukuran indeks persaingan usaha penting untuk perekonomian

Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat di Sumut Masih Terjadi pada 2024Ilustrasi ekonomi (Pexels.com/Thach Tran)

KPPU menilai pengukuran indeks persaingan tersebut cukup penting, karena dapat memberikan indikasi apakah daya saing dan produktivitas serta efisiensi sektor ekonomi di Indonesia semakin baik atau justru memburuk.

Pengukuran indeks persaingan usaha dilakukan dengan menggunakan survei persepsi terhadap pelaku usaha, pengambil kebijakan dan akademisi dengan menggunakan dimensi dan indikator dalam persaingan usaha seperti dimensi struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri serta faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran.

Responden pada survei yang dilakukan antara lain Kepala Dinas Perindustrian/Perdagangan Provinsi, atau yang mewakili, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) provinsi, atau yang mewakili, Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang melingkupi seluruh 34 provinsi dan akademisi Lokal.

Baca Juga: Mempersiapkan Hidrogen Hijau, Energi untuk Masa Depan Berkelanjutan

2. Persepsi responden: tidak terdapat hambatan untuk memasuki pasar di Sumut

Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat di Sumut Masih Terjadi pada 2024Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Dok/Situs Resmi KPPU)

Hasil survei KPPU menunjukkan, responden menyimpulkan bahwa persaingan usaha di Provinsi Sumatera Utara terkategori tinggi. Sebagian besar responden mempersepsikan bahwa tidak terdapat hambatan untuk memasuki pasar di Sumut.

“Sementara itu, dari sisi perilaku, sebagian besar responden menyatakan tidak terdapat perilaku persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Dari sisi kinerja pasar, berdasarkan indikator harga diketahui bahwa sebagian responden menyatakan bahwa harga barang dan jasa di Provinsi Sumatera Utara relatif lebih mahal dibanding daerah sekitar.

Mengenai sektor dengan keuntungan terbesar, masing-masing responden menyatakan bahwa jasa keuangan dan asuransi, pertanian, kehutanan dan perikanan, penyediaan akomodasi dan makan minum, serta industri pengolahan merupakan sektor yang memiliki keuntungan terbesar.

Sedangkan tiga sektor yang dinilai oleh para responden memiliki konsentrasi yang rendah, antara lain Pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor Pertambangan dan penggalian dan sektor Transportasi dan Pergudangan. Hal tersebut dimungkinkan adanya perilaku persaingan usaha yang tidak sehat, meski dari sisi pelaku usaha relatif banyak serta tidak adanya hambatan masuk.

3. Potensi persaingan usaha tidak sehat terjadi di sektor unggulan

Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat di Sumut Masih Terjadi pada 2024ilustrasi pertanian (unsplash.com/jagamohansenapati)

Dalam kaitannya dengan data BPS, kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan justru menjadi kategori dengan share kontribusi terbesar terhadap PDRB Sumatera Utara, yakni mencapai 23,71 persen. Sementara pertumbuhan tertinggi pada kumulatif Triwulan III-2023 terjadi di kategori Transportasi dan Pergudangan sebesar 13,39 persen.

“Artinya, sektor yang menjadi unggulan bagi Sumatera Utara tersebut justru yang berpotensi terjadi perilaku persaingan usaha tidak sehat,” kata Ridho.

Menurut Ridho, pertumbuhan ekonomi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan.  Namun kesetaraan ekonomi juga penting untuk memastikan bahwa manfaat pertumbuhan didistribusikan secara adil di seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi yang sehat dan kondusif.

Dimensi regulasi di Sumatera Utara memiliki rata-rata skor tertinggi sebesar 6,48. Sedangkan dimensi struktur memiliki rata-rata skor yang tinggi juga, sebesar 5,53.

“Hal tersebut mengindikasikan bahwa aspek regulasi pada daerah yang ada di Provinsi Sumut ini telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi. Begitu juga dengan struktur pasar yang ada di Sumut ini telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi,” katanya.

Namun dimensi perilaku merupakan dimensi dengan rata-rata terendah, yakni sebesar 4,03. Dengan dimensi perilaku yang rendah dapat diartikan bahwa meski memiliki regulasi dan struktur pasar yang baik, namun perilaku industri belum mampu mendorong persaingan usaha yang tinggi.

“Ini menunjukkan bahwa pelaku usaha di Sumut masih relatif berperilaku yang mengarah pada persaingan tidak sehat, seperti pemanfaatan kekuatan pasar dalam penentuan harga, melakukan koordinasi dalam penetapan output dan harga, relatif kurang melakukan iklan dan relatif kurang melakukan riset dan pengembangan,” pungkasnya.

Memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi tantangan bagi KPPU pada 2024. Reformasi perilaku pelaku usaha yang dilakukan secara komperhensif melalui instrumen penegakan hukum yang efektif dan pencegahan berbasis program kepatuhan menjadi prioritas KPPU Kanwil I dalam mengawal persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga: 5 Langkah Menyusun Bujet Tahunan Buat Bisnis Kamu

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya