Pemprov Sumut Minta Pertamina Tidak Naikkan Harga BBM

Gubernur Edy ungkap alasan naikkan Tarif PBBKB

Medan, IDN Times – Kenaikan harga  Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan Pertamina di Sumatra Utara menjadi isu hangat dalam beberapa waktu terakhir. Tidak sedikit warga yang resah dengan kenaikan harga itu. Lantaran Pertamina menaikkan harga di tengah kesulitan ekonomi saat pandemik COVID-19.

Pemerintah Provinsi Sumut pun menggelar pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I di Kantor Gubernur Sumut, untuk membahas hal tersebut. Pertemuan digelar, Rabu (7/4/2021). 

Dalam pertemuan itu, Pemprov Sumut meminta agar Pertamina tidak menaikkan harga BBM Non-subsidi di Sumut. Namun Pertamina harus tetap menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok (PBBKB). Aturan ini sebelumnya dijadikan Pertamina sebagai alasan untuk menaikkan  harga BBM.

“Tujuan kita menaikkan pajak PBBKB ini adalah untuk menyejahterakan rakyat, dengan PAD kita yang meningkat, untuk itu kami mengusulkan kepada Pertamina, agar Pergub tersebut tetap berjalan namun tidak menaikan harga BBM Non Subsidi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dalam keterangan resminya.

1. Perubahan tarif PBBKB bukan malah untuk membebani masyarakat

Pemprov Sumut Minta Pertamina Tidak Naikkan Harga BBMIlustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kata Irman, pandemik COVID-19 berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perubahan Tarif PBBKB, dinilai Pemprov Sumut menjadi salah satu peluang untuk mendongkrak PAD.

Namun dalam kebijakan menaikkan PBBKB tersebut, Pemprov Sumut tidak bermaksud menambah beban masyarakat.  "Pemprov sudah mempertimbangkan berbagai aspek, namun kenaikan harga BBM yang terjadi di luar skenario yang diperkirakan," ujar Irman.

Irman juga menambahkan, bahwa penyesuaian PBBKB sudah dilakukan provinsi lain di Pulau Sumatera beberapa tahun yang lalu, kecuali Sumut dan Aceh. Terkait stok BBM bersubsidi, Irman juga minta agar tidak dikurangi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Kantor Gubernur Sumut  Digeruduk Mahasiswa

2. Pertamina akan koordinasi ke pusat

Pemprov Sumut Minta Pertamina Tidak Naikkan Harga BBMIlustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Soal permintaan Pemprov Sumut, Pertamina akan menyampaikannya ke manajemen di pusat. “Kami akan menyampaikan usulan tersebut kepada pusat, kami juga berjanji tidak akan mengurangi persediaan BBM bersubsidi yang ada di Sumut,” ujar Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra Wirawan.

Dia juga mengatakan, saat ini harga BBM di Sumatera lebih beragam dibandingkan di Jawa. Misalnya, harga Pertalite di Kepulauan Riau dan Batam dipatok Rp8.000/liter. Perbedaan harga juga terjadi pada jenis BBM lainnya seperti Pertamax, Dexlite, dan sebagainya.

“Harga BBM di Sumatera Utara bukanlah yang termahal jika dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Sumatera dan Jawa. Hanya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang masih dipatok seharga Rp7.650, sedangkan harga Pertalite di Sumatra Utara dan beberapa daerah lain dibanderol Rp7.850 atau terdapat selisih Rp200,” terangnya.

3. Gubernur Edy beberkan alasan naikkan tarif PBBKB

Pemprov Sumut Minta Pertamina Tidak Naikkan Harga BBMIlustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membeberkan alasan menerbitkan Pergub Nomor 01 tahun tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) itu. Kata Edy, perekonomian Sumut anjlok hingga minus 1,07 persen dihantam pandemik COVID-19. Sebelum pandemik, ekonomi Sumut mencapai 5,22 persen. Kondisi ini yang membuat Pemprov Sumut menaikkan PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen.

“Kenapa tidak dinaikkan di tahun 2020, seperti yang dilakukan provinsi-provinsi lain? Karena saya melihat, di bulan April, harapannya COVID-19 itu tidak sepanjang ini. Kenapa tidak dinaikkan? Karena posisi Sumut saat itu masih 5,22 persen. Tetapi sekarang ini minus 1,07 persen,” kata Edy, Kamis (8/6/2021).

Kata Edy, Sumut berpeluang mengalami deflasi jika tidak bisa membuat solusi kondisi perekonomian yang ada. Kondisi tersebut akan membahayakan perekonomian masyarakat di Sumut. Edy juga mengatakan, Pemprov Sumut hanya menaikkan PBBKB menjadi 7,5 persen atau lebih rendah dari pada sejumlah provinsi lainnya yang menaikkan PBBKB menjadi 10 persen.

"Kalau ini didiamkan, ini akan menjadi deflasi. Lebih banyak barang dari pada uang itu deflasi. Nanti akan membahayakan Sumut. Untuk itu PBBKB kita naikkan dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Provinsi lain malah sudah sampai 10 persen," jelasnya.

Edy pun berkomentar soal kenaikan harga BBM yang dilakukan Pertamina. "Tidak ada yang bersifat mempengaruhi implikasi harga BBM. Harga BBM itu adalah kegiatan nasional," tegasnya.

Sebelumnya, Pertamina menaikkan harga BBM per 1 April 2021. Adapun perubahan harga BBM adalah Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9 ribu menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.

Baca Juga: Tarif BBM Naik Rp200 Per Liter, Gubernur Sebut Pertamina Cari Momentum

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya