BPS Sumut Kerahkan Ribuan Fasilitator untuk Forum Konsultasi Publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial (FKP Regsosek) mulai 2-21 Mei 2023.
Adapun Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga, sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.
Kepala BPS Sumatra Utara, Nurul Hasan mengatakan di Sumut, ada sebanyak 7.774 FKP. Dikarenakan jumlah lingkungan yang banyak, FKP tidak dapat dilakukan dalam satu waktu.
"Ini merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga. Sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data," katanya, Rabu (3/5/2023).
1. Fasilitator dibantu asisten
Hasan mengatakan peserta FKP terdiri dari Ketua RT, Kepala Dusun, atau perwakilan yang memahami kondisi setempat. Tidak hanya itu, tokoh lain juga diundang, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Babinsa, dan Babinkamtibmas. “Dalam struktur ini fasilitator dibantu asisten,” kata Hasan, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Dirjen IKMA Nilai Produk di Sumut Berpotensi Tembus Pasar Mancanegara
2. Di Kota Medan, ada sebanyak 696 FKP
Hasan menyebutkan, dari 33 kabupaten kota yang ada di Sumut, paling banyak FKP Regsosek di Deliserdang, yaitu ada 732. Kemudian dilanjutkan dengan Kota Medan, sebanyak 696 FKP. "Jumlah itu terbesar kedua di Sumut setelah Deliserdang, dan ketiga di Simalungun, 509 FKP," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Hasan, FKP dimulai dari tanggal 2-21 Mei 2023. "Mudah-mudahan cuaca dan akses menuju lokasi bisa dimitigasi, perlu dipertimbangan cukup matang,” ujarnya.
3. Adapun fasilitator yang dikerahkan adalah 6.113
Terkait tim FKP, rinciannya untuk fasilitator adalah kepala desa atau lurah atau Aparat Desa/Kelurahan di Sumut sebanyak 6.113. Asisten fasilitator dua orang, untuk Sumut 1.682. Administrator 1 orang, untuk Sumut 862.
Ia mengatakan, dari hasil FKP inilah hasil pengelompokan keluarga prasejahtera dan miskin bisa dibangun. Dengan adanya data Regsosek, yang strukturnya by name by address, bisa diatasi terkait dengan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Baca Juga: BPS: Inflasi April 2023 Tembus 0,33 Persen