Alokasi Rp3,4 Triliun, Sumut Usulkan Dana Bagi Hasil Sawit Bertambah

Dana dibagi kepada daerah penghasil sawit yang terdampak

Medan, IDN Times- Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengalokasikan Rp3,4 triliun untuk Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan sawit di Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2023. Hal ini kemudian dibagi kepada daerah-daerah penghasil sawit dan juga daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit.

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) berharap alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023 bisa lebih besar lagi. Terutama untuk daerah yang besar produksi sawit dan dampak negatifnya.

1. Nilai cukai ekspor sawit Sumut dari tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp6,7 triliun

Alokasi Rp3,4 Triliun, Sumut Usulkan Dana Bagi Hasil Sawit BertambahKepala BKAD Sumut Ismael P Sinaga, saat Seminar DBH Perkebunan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/2/2023).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Ismael P Sinaga, mengatakan nilai cukai ekspor sawit Sumut dari tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp6,7 triliun. Sedangkan untuk ekspornya Rp64 triliun. Untuk itu, ia berharap alokasi yang sudah disusun Kementerian Keuangan masih bisa tumbuh dan berkembang

“Mudah-mudahan slot ini tumbuh dan berkembang, dihitung kembali berapa persen sebenarnya yang akan dibagikan ke daerah,” kata Kepala BKAD Sumut Ismael P Sinaga, saat Seminar DBH Perkebunan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Petani Tunggu Gebrakan Dirjenbun Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

2. RPP untuk menentukan besaran DBH Perkebunan Sawit

Alokasi Rp3,4 Triliun, Sumut Usulkan Dana Bagi Hasil Sawit BertambahIlustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Saat ini, Kementerian Keuangan RI sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menentukan besaran DBH perkebunan sawit kepada masing-masing daerah penerima. Ismael berharap bisa selesai sebelum bulan Juli.

“Kita sangat berharap selesai sebelum bulan Juli, sebelum P-APBD, sehingga bisa dicantumkan pemerintah daerah pada saat pembahasan di DPRD, jadi kita bisa pengalokasiannya lebih efektif dan efisien,” terang Ismael.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, akan terus mengawal proses RPP DBH Perkebunan Sawit. Memastikan perjuangannya bersama rekan-rekannya untuk memasukkan DBH perkebunan sawit benar-benar terlaksana.

“Perjuangan kita Komisi XI beserta pemerintah daerah bukan mudah, berkali-kali pemerintah (pusat) tidak memasukkan spesifik sawit di DBH dan sekarang alokasinya juga sudah jelas Rp3,4 triliun, kita akan terus kawal termasuk RPP nya,” kata Gus Irawan Pasaribu.

3. Kawal proses RPP DBH Perkebunan Sawit

Alokasi Rp3,4 Triliun, Sumut Usulkan Dana Bagi Hasil Sawit BertambahIlustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Kepala Subdirektorat DBH, Direktorat DTU Kementerian Keuangan, Mariana Dyah Savitri mengatakan sesuai UU Nomor 1/2022 DBH akan diberikan kepada daerah (provinsi dan kabupaten/kota) penghasil dan daerah yang berbatasan langsung dengan penghasil. Penggunaan DBH sawit juga diarahkan untuk dukungan infrastruktur jalan yang mendukung industri sawit.

“DBH dialokasikan utamanya untuk infrastruktur jalan pendukung industri sawit dan pengalokasiannya ke daerah akan dilakukan setelah RPP DBH selesai,” kata Marian Dyah Savitri, yang hadir secara virtual pada kegiatan ini.

Baca Juga: Dorong Sertifikasi, RSPO Kunjungi Petani Sawit Swadaya Karya Serumpun

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya