Kolaborasi Menggeber Ekosistem Kendaraan Listrik di Sumut

SPKLU, SPBKLU dan home charging station terus ditambah

Medan, IDN Times- Anto, seorang driver ojek online (ojol) duduk di atas motornya. Pria 46 tahun itu tengah menunggu pengisian daya listrik di charging station yang berlokasi di Kantor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Medan, Jalan Listrik pada Kamis (14/12/2023) jelang tengah hari.

Anto memakai motor listrik sejak dua tahun lalu. Ia pun mengambil fasilitas sewa kendaraan listrik dari Grab, perusahaan ojek online gencar menggalakkan transportasi publik berbasis listrik.

"Awalnya karena motor saya rusak. Jadinya sewa dari kantor. Ternyata irit juga. Pengeluarannya cuma bayar biaya sewa, makanya kalau punya sendiri kayaknya lebih hemat lagi," kata Anto kepada IDN Times, Kamis (14/12/2023).

Jika biasanya Anto harus merogoh kocek hingga Rp30 ribu-40 ribu per hari untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), kini ia hanya tinggal datang ke tempat pengisian kendaraan listrik maupun Swap Point yang ditentukan. Anto tak harus mengeluarkan biaya untuk itu alias gratis!

"Biasanya datang ke sini satu hari bisa dua kali. Kalau jatah dari Grab itu kita lima kali sehari, lebih dari itu bayar Rp8 ribu. Di bawah itu gratis," kata warga Jalan Amaliun ini.

Cara pengisiannya juga mudah. Pertama Anto melepas baterai dari motornya. Ia kemudian melakukan scan kode QR dengan handphone-nya. Setelah itu slot di kabinet terbuka dan Anto mengembalikan baterai dari motornya itu dan memasangnya dalam slot serta mencolokkan kabelnya. Slot berbeda akan terbuka, Anto mencabut kabel dari baterai di slot itu dan memasangnya ke motornya.

Menurut Anto, frekuensi dirinya harus datang ke tempat pengisian daya listrik tergantung jarak yang ditempuhnya saat mengambil orderan. Untuk satu kali pengisian baterai bisa menempuh 40-50 kilometer. "Tergantung kondisi baterainya juga, kalau soak bisa lebih sering charge," tambahnya.

Reno Walker Situmorang juga demikian. Driver ojol ini tergolong baru menggunakan motor listrik. Namun, ia sudah merasakan manfaatnya. "Baru dua pekan, tapi saya sudah merasakan iritnya. Saya yakin lama-lama orang akan pakai motor listrik," kata Reno.

Pria 28 tahun ini mengatakan untuk malam hari dia biasanya charging baterai sampai penuh di rumah agar pagi hari dia bisa mengaspal. Kemudian tengah hari dia sudah nangkring di charging station.

"Sekarang sudah banyak lokasinya, ada di mana-mana. Di swalayan Maju Bersama ada, tergantung saat itu lokasinya dekat mana. Termasuk di Kantor PLN ini," beber Reno yang mengaku bisa meraup Rp300 ribu sampai Rp350 ribu sehari dari pendapatannya sebagai driver ojek online.

Kolaborasi Menggeber Ekosistem Kendaraan Listrik di SumutSeorang driver ojol sedang mengganti baterai di Kantor PLN UP3 Medan, Jalan Listrik, Kamis (14/12/2023). Saat ini PLN bekerja sama dengan Grab menghadirkan SPBKLU di sejumlah lokasi strategis (IDN Times/Doni Hermawan)

Sejak Juli 2022, PLN memang berkolaborasi dengan Grab Indonesia untuk penyediaan Electric Vehicle (EV) Charging Station. Hal ini menjadi upaya untuk menggeber ekosistem kendaraan listrik.

"PLN Sumut telah bekerja sama dengan Grab terkait peningkatan SPLU dan Swap Point, sehingga memudahkan para driver grab untuk melakukan pengisian baterai listrik," kata Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Yasmir Lukman kepada IDN Times, Kamis (14/12/2023).

Menurut Yasmir titiknya ada di sejumlah lokasi. Mulai dari Kantor PLN hingga Grab. Selain itu di Kantor PLN juga ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Hingga November 2023 di seluruh SPKLU Sumut, PLN mencatat transaksi 1.565 dengan total 42.316 kWH. PLN Sumut meraup Rp104.385.392.

Untuk standart charging atau slow di bawah 7 kWH dikenai biaya Rp2.466,78 per kWh, begitu juga dengan medium untuk pengisian 7- 22 kWh. Sementara fast charging di atas 22-25 kWh Rp3.500 per kWh, dan 25-50 kWh Rp3.600. Sedangkan ultra fast charging di atas 50-100 kWh Rp3.700 dan di atas 100 kwH Rp3.800.

"Pengisian di SPKLU membutuhkan waktu yang lebih cepat karena sudah fast charging bila dibandingkan dengan di rumah. Ini sendiri dikarenakan perbedaan faktor daya listrik terpasang," tambah Yasmir.

Menurutnya untuk kenyamanan pengguna, SPKLU milik PLN menyediakan tempat istirahat dan biasanya dekat dengan coffee shop. Salah satunya ada di halaman coffee shop Cups and Co di Jalan Tengku Amir Hamzah. "Masyarakat bisa menunggu pengisian baterai sambil beristirahat," ucapnya.

Seiring dengan semakin tumbuhnya penjualan kendaraan listrik di Indonesia, penyebaran SPKLU dan SPBKLU tentu harus semakin dimasifkan. Dari data PLN, saat ini pengguna kendaraan listrik secara nasional sebanyak 81.525 unit, terdiri dari 62.815 roda dua, dan 18.300 roda empat, di luar itu ada 410 unit. Sementara jumlah SPKLU secara nasional baru terdapat 977 unit dan 622 unit di antaranya milik PLN.

Sampai 30 September 2023, PLN telah membangun 622 EV Charger SPKLU dengan 582 EV Charger SPKLU dibangun secara mandiri oleh PLN dan 40 EV Charger SPKLU dibangun dengan Skema Kemitraan. Untuk Sumut sendiri ada di 10 titik. Tiga di Medan yakni PLN Jalan Listrik, Cityview Medan kawasan Polonia, HVT Amir Hamzah Medan. Sementara di luar kota Medan ada di Kantor PLN Balige, Brastagi, Pangunguran, Parapat, Rantauprapat, Tebing Tinggi dan Binjai.

 

Kolaborasi Menggeber Ekosistem Kendaraan Listrik di SumutSatu unit mobil listrik yang sedang diisi dayanya di SPKLU HVT Jalan Amir Hamzah (IDN Times/Doni Hermawan)

Untuk itu PLN juga membuka skema kemitraan dengan pihak swasta. Hal ini bisa diwujudkan dalam sistem franchise.

"Seperti SPKLU yang ada di Jalan Amir Hamzah kerja sama dengan HVT. Jadi kita membuka peluang kerja sama dengan swasta," jelas Yasmir.

Skema bisnis ini cukup menarik. PLN akan menyiapkan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) untuk mitra, sistem pengadaan jenis dan desain yang fleksibel dan kepastian penyambungan listrik SPKLU serta insentif diskon biaya penyambungan, bebas UJL dan bebas abonemen. “Pastinya SKPLU mitra akan terkoneksi dengan 43 juta pengguna PLN mobile,” ucap Yasmir.

Skema kemitraan franchising PLN secara komersial menjadi sangat feasible dengan terbitnya Kepmen ESDM No. 182.K Tahun 2023. “Untuk skema sharing revenue dengan kemitraan dihitung dari selisih pendapatan biaya charger pengguna EV dengan biaya pemakaian tarif Listrik SPKLU,” ungkapnya.

Selain SPKLU dan SPBKLU, PLN juga tengah menggeber program home charging station. Untuk program ini PLN bekerja sama dengan produsen kendaraan listrik.  

Untuk menarik minat pemakai kendaraan listirk, PLN Sumut saat ini menggelar promo Super Everyday. Pemilik mobil listrik yang ingin memasang home charging di rumahnya cukup membayar biaya pemasangan Rp850 ribu untuk daya 7.700 VA dan Rp3.500.000 untuk 13.200 VA. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2023.

"Hingga November 2023 ini sudah ada 37 pelanggan home charging," kata Yasmir.

 

Dukungan pemerintah juga penting untuk mewujudkan ekosistem kendaraan listrik

Kolaborasi Menggeber Ekosistem Kendaraan Listrik di SumutWali Kota Medan Bobby Nasution saat meresmikan SPKL bekerja sama dengan Voltron di Balai Kota Medan (IDN Times/Doni Hermawan)

Dukungan dari pemerintah juga penting untuk mewujudkan ekosistem kendaraan listrik. Setelah pengadaan 10 mobil listrik untuk mobil dinas, Pemerintah Kota Medan juga baru saja meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL) di Balai Kota Medan bekerja sama dengan Voltron (PT Exelly Elektrik Indonesia) pada 12 Desember 2023 lalu. Meskipun saat ini peruntukannya masih untuk kendaraan dinas forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Hal ini diapresiasi PLN UID Sumut. Kolaborasi pemerintah dan swasta menjadi cara ampuh memercepat pengadaan infrastruktur untuk kendaraan Listrik. "PLN sangat mengapresiasi langkah Pemko Medan karena ini bagian dari meningkatkan program transisi energi. Dengan semakin banyaknya fasilitas SPKLU, maka akan semakin banyak masyarakat yang terdorong menggunakan kendaraan listrik sehingga Kota Medan bisa mengurangi polusi udara dari kendaraan berbahan bakar fosil," kata Yasmir.

Menurutnya emisi karbon kendaraan EV hanya separuh dari kendaraan ICE (Internal Combustion Engine), sehingga penggunaan kendaraan EV akan mengurangi emisi karbon sektor transportasi lebih dari 50 persen dibandingkan kendaraan ICE. “Kendaraan listrik mampu menghemat biaya energi per km hingga 6 kali dari kendaraan berbahan bakar BBM,” jelasnya.

Pantauan IDN Times, di halaman Balai Kota Medan itu terdapat empat shelter pengisian. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan meski saat ini masih untuk kebutuhan privat atau untuk keperluan kendaraan Pemko Medan, tak tertutup kemungkinan akan menjadi SPKLU. Ia mempersilakan investor untuk bekerja sama membangun SPKLU.

"Kita akan lihat ke depannya seperti apa tahapannya untuk menjadi SPKLU. Jadi warga sekalian lihat-lihat Balai Kota Medan saat isi mobil listriknya," kata Bobby.

Apalagi Pemko Medan dibantu Kementerian Perhubungan akan menambah Bud Rapid Transit (BRT). Tentunya berbasis Listrik."30 persen nantinya menggunakan kendaraan listrik (bus listrik). Jadi mudah-mudahan pengisian dayanya bisa tumbuh baik juga," tambahnya.

Pihak Voltron siap bekerja sama ke depannya untuk membangun SPKLU di Kota Medan. Voltron sendiri sejak Juli 2023 memang sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PLN dalam upaya mengembangkan SPKLU di tanah air secara nasional.

"Ke depannya kita akan bantu Kota Medan untuk memperbanyak infrastruktur (SKPLU). Setelah ini bisa desain lebih lanjut untuk pengisian yang ada di Kota Medan," ujar Direktur Voltron Indonesia Abdul Rahman Elly di lokasi yang sama.

 

Kolaborasi Menggeber Ekosistem Kendaraan Listrik di SumutSatu unit mobil listrik tengah diisi dayanya di Kantor PLN UP3 Medan, Jalan Listrik, Kamis (14/12/2023). Saat ini ada 10 titik SPKLU di Sumatra Utara (IDN Times/Doni Hermawan)

Selain itu upaya mempercepat ekosistem kendaraan listrik juga dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara. Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Sumatra Utara Karlo Purba mengatakan, Pemprov Sumut telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara 2022-2050 sebagai payung hukum program konversi kendaraan Listrik.

Hal ini sesuai dengan visi pemerintah pusat mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua. Ditargetkan 2024 mendatang 150 ribu unit sepeda motor dikonversi.

“Tentu ada langkah-langkahnya untuk mengonversi energi fosil menjadi energi baru terbarukan (EBT), termasuk menjadi listrik. Tapi kita akan evaluasi program konversi motor listrik bersama Kementerian ESDM. Konversi dengan disubsidi Rp7 juta, tapi kalau beli motor listrik langsung juga disubsidi Rp7 juta juga. Syaratnya jika TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sudah mencapai 40 persen. Saat ini produsen berlomba-lomba membuat motor listrik,” kata Karlo kepada IDN Times, Jumat (15/12/2023).

Pemprov Sumut juga mengeluarkan kebijakan penurunan pajak untuk kendaraan listrik lewat Peraturan Gubernur Sumut nomor 20 tahun 2022 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

"Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaraan Berbasis Listrik (PKB KBL) berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB. Bahkan saat ini sudah ada arahan dari Mendagri diharapkan nol persen lagi. Jika keuangan daerahnya mencukupi, tapi kita kan masih mengharapkan pajak juga," kata Karlo.

Begitu juga dengan biaya Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBNKB KBL) juga ditetapkan sebesar 10 persen dari dasar pengenaan BBNKB. Ini tentu tiga kali lipat lebih murah dibanding besaran 30 persen untuk kendaraan berbahan bakar fosil atau BBM.

Selain itu saat ini Pemprov Sumut juga akan berkoordinasi dengan PT PLN untuk menambah unit SPKLU pada tahun 2024 mendatang.

“Dalam waktu dekat mungkin akan bertambah dua lagi di Medan, sudah ada permohonan, kalau lancar prosesnya akan bertambah dua SPKLU. Tapi harus disesuaikan dengan volume kendaraan listrik, selain itu pengelolaannya juga bisa swasta seperti di Kantor Wali Kota Medan,” ungkapnya.

Pemprov Sumut sudah mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk diversifikasi kendaraan bermotor. Minimal dari motor listrik. 

“Minimal pemerintah dulu memberikan contoh, jika kita sudah sadar ke depannya masa depannya kendaraan listrik. Kita sudah sosialisasi juga lewat media massa mengenai kendaraan listrik ke masyarakat, apa untung ruginya, dan bagaimana menambah kendaraan bermotor. Tapi kami harapkan 2024 bertambah banyak penggunaan mobil listrik baik di dinas maupun di masyarakat dalam upaya mewujudkan net zero carbon tahun 2060,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya