Mengenal Pemilik Centre Point, Mall yang Nyaris Dirobohkan Pemko Medan

Total tunggakan pajak pengelola CePo Rp250 miliar

Gedung Centre Point Mall Medan batal dirobohkan Pemko Medan setelah PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selaku pengelola membayar tunggakan pajak sebesar Rp 104 miliar ke kas Pemko Medan pada 25 Juli 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, PT ACK telah melakukan kewajiban mereka membayar dan melunaskan tunggakan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Bapenda Medan.

"PT ACK pada hari ini, pukul 14.30 WIB membayar sebesar Rp 104.541. 230.250. Pembayaran dilakukan sehari sebelum batas waktu, besok, Jumat, 26 Juli 2024," ungkap Sofyan, Kamis (25/7/2024).

Disebutkan Sofyan, dengan adanya pembayaran ini, pihaknya akan melaporkan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Selanjutnya akan dilakukan penurunan spanduk yang telah dipasang di depan pintu utama Mall Centre Point, Jalan Jawa.

"Sebelumnya kita pasang spanduk untuk pengosongan lokasi. Setelah dibayar, spanduk kita turunkan segera," sebutnya.

Pemerintah Kota Medan mengancam merobohkan gedung Center Point Mall sejak Mei 2024 lantaran pengelola Centre Point belum membayar tunggakan pajak senilai Rp250 miliar. Pada 29 Mei pihak pengelola sudah mencicil Rp 107 miliar.

Pada Senin (22/7/2024) ancaman perobohan gedung kembali terjadi lantaran pengelola Centre Point belum membayar tunggakan pajak senilai Rp 143 Miliar, yang jatuh tempo pada Jumat (19/7/2024). Dengan pembayaran Rp104 Miliar artinya pengelola masih memiliki utang kurang lebih Rp39 miliar.

Sebenarnya siapa sih pemilik PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point Mall (CePo) yang memiliki tunggakan pajak sebesar itu? Yuk simak:

1. Masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia tahun 2016 versi GlobeAsia

Mengenal Pemilik Centre Point, Mall yang Nyaris Dirobohkan Pemko MedanAirlangga Hartarto saat menerima kunjungan Komisaris Best & Grow Investment Ishak Charlie tahun 2018 (Dok. kemenperin.go.id)

Pemilik Centre Point Mall adalah Ishak Charlie  alias Li Tjin Hak. Pria kelahiran 12 September 1953 itu adalah seorang pengusaha Indonesia yang kini menjabat Komisaris PT Best & Grow Investmen dan CEO PT. Arga Citra Kharisma (ACK).

Ia telah memiliki pengalaman mengelola berbagai jenis perusahaan, mulai dari industri plastik, industri pulp dan paper, palm oil, perkebunan sawit dan konstruksi yang tersebar di seluruh Indonesia selama lebih dari 35 tahun.

Majalah GlobeAsia di tahun 2016 menempatkan Ishak Charlie sebagai 150 orang terkaya di Indonesia bersama PT Arga Citra Kharisma.

Perjalanan karier bisnis Ishak Charlie diawali dari usaha dengan mendirikan PT Anugrah Tambak Perkasindo yang bergerak di bidang pertambakan udang pada tahun 1988. Usaha tambak itu sukses hingga areal tambaknya menjadi sebesar 435 Ha.

Bahkan pada 2002 perusahaan itu menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Jakarta dengan nama PT Anugrah Tambak Perkasindo Tbk. Usaha pertambakan udang itu berlokasi usaha di Desa Pematang Lalang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lokasi yang strategis yang hanya berjarak 20 kilometer dari pusat kota Medan.

Setelah itu, pemilik nama asli Li Tjin Hak tersebut merambah ke bisnis lainnya. Mulai industri plastik, industri pulp & paper, palm oil, perkebunan sawit dan konstruksi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tahun 2003, dia berkolaborasi bersama PT Ciputra International membangun housing project Citra Garden Medan, dengan perpaduan unik dari keanggunan klasik dan bakat modern menjadi ikon untuk kota Medan.

Pada 2006, Ishak Charlie juga mendirikan perusahaan PT Kurnia Tetap Mulia bergerak di bidang properti dan membangun ikon baru kota Medan B&G Tower dan Hotel JW Marriott Medan setinggi 28 lantai.

Melalui PT Arga Citra Kharisma, pada tahun 2012 ia juga membangun kembali Landmark kebanggaan Kota Medan dalam bentuk superblock Centre Point Medan. Bangunan yang berdiri di pusat Kota Medan itu terdiri dari Business Center, Mall, Apartment dan Hotel yang dapat menampung lebih dari 5.000 lapangan pekerjaan.

2. Tahun 2015 terima penghargaan atas kepatuhan membayar pajak daerah dari Wali Kota Medan

Mengenal Pemilik Centre Point, Mall yang Nyaris Dirobohkan Pemko MedanAirlangga Hartarto saat menerima kunjungan Komisaris Best & Grow Investment Ishak Charlie tahun 2018 (Dok. kemenperin.go.id)

Ishak Charlie dulunya dikenal sebagai pengusaha yang taat pajak dan kewajiban lainnya bahkan pernah meraih pernah meraih penghargaan.

Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan pernah memberikan reward kepada Charlie bersama 70 pengusaha lainnya, sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepatuhan membayar pajak daerah. Anugerah itu diberikan di Ball Room Gedung Selecta, Jalan Listrik, Medan, pada 4 Desember 2015.

Dari 70 wajib pajak yang mendapat reward tersebut, Dinas Pendapatan Kota Medan selaku penyelenggara kegiatan menetapkan tiga pelaku usaha terbesar dalam membayar pajak tahun 2015. Untuk kategori hotel, JW Marriot Jalan Putri Hijau sebagai wajib pajak yang terbesar membayar pajak yakni Rp.909.421.827 per bulan.

Namun pada tahun 2021, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan Centre Point Mall menunggak pembayaran PBB sejak 2010. Untuk menagih pembayaran pajak, Pemerintah Kota Medan sebelumnya pernah membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. ACK. Tetapi, PT. ACK tetap tidak punya itikad baik hingga MoU itu kedaluwarsa.

"Jadi ini bukan tiba-tiba dilakukan penutupan. Bukan hanya masa periode saya dengan Pak Wakil (Aulia Rachman). Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan komunikasi. Bahkan sempat ada MoU antara PT. KAI dan PT. ACK. MoU itu sudah kedaluwarsa atau lewat dua tahun. Diberi kesempatan, tetap tidak ada tindak lanjutnya," jelas Bobby.

Menurut Bobby, masalah tersebut dibahas pada 7 Juni 2021 dengan melibatkan KPK, Kejari Medan dan Polrestabes Medan. Saat itu, PT. ACK diberi tenggat waktu hingga 7 Juli 2021 untuk melunasi pajak yang ditunggak.

"Terakhir kami rapat 7 Juni dihadiri langsung oleh KPK, Kejari, PT. KAI, PT. ACK, Pemko dan disepakati pada rapat, maka 7 Juli wajib Catatan Berita UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara/Ermila Octhari 2 PT. ACK membayarkan kewajibannya Rp56 miliar. Tapi tanggal 7 Juli belum kita terima," papar suami dari Kahiyang Ayu itu.

Bobby menambahkan PT ACK sempat menawarkan skema pembayaran. Namun, skema itu tak sesuai dengan peraturan. Sebab, pembayarannya tidak dihitung dengan denda. Walhasil, Bobby geram.

"Ada beberapa skema yang ditawarkan untuk pembayaran, tapi belum bisa kita nyatakan deal. Karena pembayarannya tidak terhitung dengan denda. Karena ini sudah dari 2010 sampai 2021, hanya 1 tahun bayar pajak, yakni 2017. Maka, kami minta yang belum dibayarkan segera dibayarkan. Skemanya tak bisa kita sepakati karena di luar kebiasaan," tegasnya kala itu.

Tidak hanya menunggak pajak, PT. ACK bahkan disebut tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di lahan tersebut. Bobby menegaskan bahwa Pemko Medan tidak pernah menyetujui pembangunan mal di atas lahan PT KAI itu.

"IMB-nya belum ada. Sama sekali tidak ada IMB-nya. Belum pernah ada IMB-nya disetujui Pemko. Karena IMB itu syaratnya harus bayar PBB dulu. Ada syarat IMB yang belum dipenuhi karena pajaknya belum dibayar," urai Bobby.

Ia menegaskan tidak ingin investor yang berinvestasi di Medan menyalahi aturan.

"Kita gak mau ke depannya investasi di Medan hanya 'picing picing mata' bisa terbangun. Aturannya jelas, kami bukan untuk menghalangi investor di Medan, izin kami permudah, kami bantu, tapi jangan dipermainkan karena ini sesuatu yang mutlak," tegas Bobby.

3. Membantu pemerintah RI mencarikan investor untuk membangun dermaga industri di Kota Medan

Mengenal Pemilik Centre Point, Mall yang Nyaris Dirobohkan Pemko MedanLuhut Binsar Panjaitan bersama Ishak Charlie tahun 2017 (Dok. IDN Times)

Nama Ishak Chalie juga sempat melambung pada 2017 saat dikaitkan dengan upayanya untuk mencarikan investor untuk membangun dermaga industri di Kota Medan.

Proyek itu disebut dengan Dermaga Industri Raksasa berskala global atau Port Estate (GIIPE) di Kota Medan, Sumatera Utara. Bahkan usahanya mencari calon investor itu hingga ke negeri tirai bambu, Tiongkok bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto

GIIPE merupakan kasawan industri terpadu diatas lahan 2.000 hektare dan masih akan melakukan ekspansi lahan seluas 1.000 hektare. Proyek GIIPE terbagi menjadi pembangkit listrik seluas 200 hektare, Seaport seluas 200 hektare, dan kawasan industri seluas 1.000 hektare.

Menperin kala itu, Airlangga Hartarto berharap perusahaan pengelola kawasan industri agar terus meningkatkan daya saing melalui pembangunan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung bagi kebutuhan industri.

Kala itu Indonesia Best & Grow Investment Group dengan Shenzhen Qixin Construction Group Co.Ltd berhasil melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) untuk pengembangan kawasan industri terpadu, Golden Integrated Industrial Port Estate (GIIPE) di Medan dengan perkiraan nilai proyek US$ 7,4 miliar (Rp 99 triliun).

Acara yang dihadiri Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ini dilakukan di Beijing, Tiongkok, Sabtu, (13/5/2017).

Kawasan industri GIIPE yang berlokasi di Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara. Letaknya sangat strategis, 16 kilometer dari pusat Kota Medan, 3,5 km dari Bandara Internasional Kualanamu, dan 9,5 km dari pelabuhan Belawan.

GIIPE menempati lahan seluas 2.000 hektare (Ha) dan masih akan melakukan ekspansi lahan seluas 1.000 ha. Project GIIPE terbagi dalam Power Plant seluas 200 ha, Seaport seluas 200 ha, Industrial Estate seluas 1.000 ha, Residential seluas 200 ha, Cruise Port, Golf & Palm Resot seluas 100 ha, Central Business District seluas 300 ha.

Baca Juga: PT ACK Bayar Tunggakan Rp104,5 M, Mal Centre Point Batal Dirobohkan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya