Pengamat Ungkap Strategi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Perlu pengawasan dan pendistribusian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di beberapa daerah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Penyebab pasti kelangkaan belum diketahui. Kelangkaan ini menyebabkan keterbatasan sumber daya sehingga keperluan masyarakat tidak dapat tercukupi.
Jika pun ada harganya bisa melambung tinggi. Selain itu, beberapa waktu ini ramai di media sosial adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh oknum penjual.
Pengamat ekonomi Lufriansyah mengatakan ada beberapa strategi yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Nah ini harus diawasi Pemerintah, Satgas (Satuan Tugas) sama penjaminan tadi saya pikir, pengumuman bahwa menjamin harga tertinggi minyak goreng ini tidak hanya sesaaat turunnya, tapi harus kelanjutan harus ada jaminan sehinga tidak terjadi panic buying,” kata Lufriansyah.
Baca Juga: Dinas Perdagangan Kota Medan Distribusikan 5 Ribu Liter Minyak Goreng
1. Kementerian Perdagangan harus mampu menyeimbangkan persediaan minyak goreng
Sebagai lembaga yang berfungsi menetapkan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai harus mampu menyeimbangkan persediaan minyak goreng yang mengalami kelangkaan di pasaran.
“Melalui Menteri Perdagangan, karena kementerian juga yang mengumumkan harga minyak naik kemudian turun jadi Rp 14 ribu per liter. Pertama, peningkatan produksi jadi harus mengambil kebijakan peningkatan produksi untuk menyeimbangkan persediaan di pasar tradisional dan ritel modern,” kata Lutfriansyah.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Langka, Pedagang Pasar Bantah Penimbunan