TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat Ungkap Strategi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Perlu pengawasan dan pendistribusian

Gonta-Ganti Kebijakan Minyak Goreng (IDN Times/Aditya Pratama)

Di beberapa daerah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Penyebab pasti kelangkaan belum diketahui. Kelangkaan ini menyebabkan keterbatasan sumber daya sehingga keperluan masyarakat tidak dapat tercukupi.

Jika pun ada harganya bisa melambung tinggi.  Selain itu, beberapa waktu ini ramai di media sosial adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh oknum penjual.

Pengamat ekonomi Lufriansyah mengatakan ada beberapa strategi yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Nah ini harus diawasi Pemerintah, Satgas (Satuan Tugas) sama penjaminan tadi saya pikir, pengumuman bahwa menjamin harga tertinggi minyak goreng ini tidak hanya sesaaat turunnya,  tapi harus kelanjutan harus ada jaminan sehinga tidak terjadi panic buying,” kata Lufriansyah.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Kota Medan Distribusikan 5 Ribu Liter Minyak Goreng

1. Kementerian Perdagangan harus mampu menyeimbangkan persediaan minyak goreng

Muhammad Lutfi (Youtube.com/The U.S. - Indonesia Society (USINDO))

Sebagai lembaga yang berfungsi menetapkan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai harus mampu menyeimbangkan persediaan minyak goreng yang mengalami kelangkaan di pasaran.

“Melalui Menteri Perdagangan, karena kementerian juga yang mengumumkan harga minyak naik kemudian turun jadi Rp 14 ribu per liter. Pertama, peningkatan produksi jadi harus mengambil kebijakan peningkatan produksi untuk menyeimbangkan persediaan di pasar tradisional dan ritel modern,” kata Lutfriansyah.

2. Pengawasan Pendistribusian

Pendistribusian minyak di pasar Tambahrejo Surabaya, Jumat (18/2/2022) disidak langsung oleh Mentri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Muhammad Lutfi. IDN TImes/Khusnul Hasanah

Melihat minyak goreng dikatakan sebagai kebutuhan pokok sehari hari, Lutrfiansyah menegaskan perlunya pengawasan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) dalam pendistribusian minyak goreng di pasaran. Hal ini agar tidak tejadi penimbunan yang dilakukan oknum-oknum nakal.

“Selanjutnya pengawasan pendistribusian, ketika produksi sudah ditingkatkan tapi pengawasannya juga dilakukan tidak baik. Nah ini yang kita khawatirkan ada oknum nakal yang melakukan penimbunan. Penimbunan minyak goreng ini yang menyebabkan kelangkaan. Hal ini yang menyebabkan harga mahal. Jadi harus ada pengawasan, bentuk lah tim satgasnya untuk ini, karena ini memang betul-betul kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Langka, Pedagang Pasar Bantah Penimbunan

Berita Terkini Lainnya