Pemprov Sumut Minta Pertamina Tidak Naikkan Harga BBM
Gubernur Edy ungkap alasan naikkan Tarif PBBKB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan Pertamina di Sumatra Utara menjadi isu hangat dalam beberapa waktu terakhir. Tidak sedikit warga yang resah dengan kenaikan harga itu. Lantaran Pertamina menaikkan harga di tengah kesulitan ekonomi saat pandemik COVID-19.
Pemerintah Provinsi Sumut pun menggelar pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I di Kantor Gubernur Sumut, untuk membahas hal tersebut. Pertemuan digelar, Rabu (7/4/2021).
Dalam pertemuan itu, Pemprov Sumut meminta agar Pertamina tidak menaikkan harga BBM Non-subsidi di Sumut. Namun Pertamina harus tetap menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok (PBBKB). Aturan ini sebelumnya dijadikan Pertamina sebagai alasan untuk menaikkan harga BBM.
“Tujuan kita menaikkan pajak PBBKB ini adalah untuk menyejahterakan rakyat, dengan PAD kita yang meningkat, untuk itu kami mengusulkan kepada Pertamina, agar Pergub tersebut tetap berjalan namun tidak menaikan harga BBM Non Subsidi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Kantor Gubernur Sumut Digeruduk Mahasiswa
1. Perubahan tarif PBBKB bukan malah untuk membebani masyarakat
Kata Irman, pandemik COVID-19 berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perubahan Tarif PBBKB, dinilai Pemprov Sumut menjadi salah satu peluang untuk mendongkrak PAD.
Namun dalam kebijakan menaikkan PBBKB tersebut, Pemprov Sumut tidak bermaksud menambah beban masyarakat. "Pemprov sudah mempertimbangkan berbagai aspek, namun kenaikan harga BBM yang terjadi di luar skenario yang diperkirakan," ujar Irman.
Irman juga menambahkan, bahwa penyesuaian PBBKB sudah dilakukan provinsi lain di Pulau Sumatera beberapa tahun yang lalu, kecuali Sumut dan Aceh. Terkait stok BBM bersubsidi, Irman juga minta agar tidak dikurangi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Baca Juga: Tarif BBM Naik Rp200 Per Liter, Gubernur Sebut Pertamina Cari Momentum