TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sumut Minta Pertamina Tidak Naikkan Harga BBM

Gubernur Edy ungkap alasan naikkan Tarif PBBKB

Ilustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Medan, IDN Times – Kenaikan harga  Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan Pertamina di Sumatra Utara menjadi isu hangat dalam beberapa waktu terakhir. Tidak sedikit warga yang resah dengan kenaikan harga itu. Lantaran Pertamina menaikkan harga di tengah kesulitan ekonomi saat pandemik COVID-19.

Pemerintah Provinsi Sumut pun menggelar pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I di Kantor Gubernur Sumut, untuk membahas hal tersebut. Pertemuan digelar, Rabu (7/4/2021). 

Dalam pertemuan itu, Pemprov Sumut meminta agar Pertamina tidak menaikkan harga BBM Non-subsidi di Sumut. Namun Pertamina harus tetap menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok (PBBKB). Aturan ini sebelumnya dijadikan Pertamina sebagai alasan untuk menaikkan  harga BBM.

“Tujuan kita menaikkan pajak PBBKB ini adalah untuk menyejahterakan rakyat, dengan PAD kita yang meningkat, untuk itu kami mengusulkan kepada Pertamina, agar Pergub tersebut tetap berjalan namun tidak menaikan harga BBM Non Subsidi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Kantor Gubernur Sumut  Digeruduk Mahasiswa

1. Perubahan tarif PBBKB bukan malah untuk membebani masyarakat

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kata Irman, pandemik COVID-19 berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perubahan Tarif PBBKB, dinilai Pemprov Sumut menjadi salah satu peluang untuk mendongkrak PAD.

Namun dalam kebijakan menaikkan PBBKB tersebut, Pemprov Sumut tidak bermaksud menambah beban masyarakat.  "Pemprov sudah mempertimbangkan berbagai aspek, namun kenaikan harga BBM yang terjadi di luar skenario yang diperkirakan," ujar Irman.

Irman juga menambahkan, bahwa penyesuaian PBBKB sudah dilakukan provinsi lain di Pulau Sumatera beberapa tahun yang lalu, kecuali Sumut dan Aceh. Terkait stok BBM bersubsidi, Irman juga minta agar tidak dikurangi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

2. Pertamina akan koordinasi ke pusat

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Soal permintaan Pemprov Sumut, Pertamina akan menyampaikannya ke manajemen di pusat. “Kami akan menyampaikan usulan tersebut kepada pusat, kami juga berjanji tidak akan mengurangi persediaan BBM bersubsidi yang ada di Sumut,” ujar Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra Wirawan.

Dia juga mengatakan, saat ini harga BBM di Sumatera lebih beragam dibandingkan di Jawa. Misalnya, harga Pertalite di Kepulauan Riau dan Batam dipatok Rp8.000/liter. Perbedaan harga juga terjadi pada jenis BBM lainnya seperti Pertamax, Dexlite, dan sebagainya.

“Harga BBM di Sumatera Utara bukanlah yang termahal jika dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Sumatera dan Jawa. Hanya Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang masih dipatok seharga Rp7.650, sedangkan harga Pertalite di Sumatra Utara dan beberapa daerah lain dibanderol Rp7.850 atau terdapat selisih Rp200,” terangnya.

Baca Juga: Tarif BBM Naik Rp200 Per Liter, Gubernur Sebut Pertamina Cari Momentum

Berita Terkini Lainnya