TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Turun Lagi, Ini Harga Rincian Emas Antam Butik Medan 

Harga emas antam jeblok Rp10 ribu hari ini, Rabu (18/1/2023)

Investasi emas semakin diminati masyarakat Kota Medan. Permintaan emas antam keluaran PT Aneka Tambang Tbk, cukup tinggi dengan kenaikan 20 persen. (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Medan, IDN Times- Emas Antam batangan bersertifikat di Butik Emas, Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Antam) kembali turun lagi Rp10 ribu per gram hari ini, Rabu (18/1/2023).

Asisten Manager Butik Antam Medan, Sukirdi mengatakan harga sebelumnya Rp1.041.000 per gram, harga emas hari ini menjadi 1.031.000 per gram.

Sedangkan harga buyback oleh Logam Mulia juga turun seribu per gram, dari sebelumnya Rp940.000 per gram menjadi Rp928.000 per gram.

Baca Juga: Turun Rp10 Ribu, Berikut Rincian Harga Emas Antam Butik Medan 

1. Berikut ini rincian harga emas hari ini, Rabu (18/1/2023)

Logam Mulia profuksi PT Antam Tbk. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Rabu (18/1/2023). Harga sebelumnya Rp1.041.000 per gram, harga emas hari ini menjadi 1.031.000 per gram. Harga emas ini anjlok selama dua hari terakhir. 

Namun jika menggunakan NPWP, pembeli memperoleh potongan pajak 0,45 persen dengan menggunakan NPWP. Berikut ini rinciannya.

Untuk harga emas Antam 0,5 gram Rp563.525. Harga emas Antam 1 gram Rp1.027.000. Harga emas Antam 2 gram Rp2.022.973. Harga emas Antam 3 gram Rp2.986.379. Harga emas Antam 5 gram Rp4.947.163.

Sementara, harga emas Antam 10 gram Rp9.813.965. Harga emas Antam 25 gram Rp24.369.170. Harga emas Antam 50 gram Rp48.572.598. Harga emas Antam 100 gram Rp96.994.520. Harga emas Antam 250 gram Rp242.174.905. Harga emas Antam 500 gram Rp484.068.550 dan harga emas Antam 1.000 gram Rp966.931.700.

2. Harga emas Antam dikenakan PPh 22 persen tanpa NPWP

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Antam juga menawarkan emas seri batik, gift seri dengan ukuran beragam.

"Harga emas Antam dikenakan PPh 22 persen atau 0,9 persen tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah 0,45 persen, jika menyertakan NPWP," jelas Sukirdi.

Baca Juga: Emas Investasi Primadona, Begini Syarat Jadi Pedagang Emas Online 

Berita Terkini Lainnya