TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara Buyback Emas dengan Harga Tinggi di Butik Medan

Hindari merusak kemasan emas Antam

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times - Saat ini buyback atau menjual kembali emas antam bisa dilakukan dengan mudah. Namun, hal pertama yang harus dihindari adalah merusak kemasan emas. Caranya, kamu bisa mendatangi butik antam terdekat yang berada di Komplek Centre Point, Jalan Timor Blok M Nomor 4, Kota Medan.

Sukirdi, Asisten Manager Antam Medan menjelaskan kebijakan yang berlaku terkait buyback Antam di butik Medan.

"Gunakan NPWP untuk harga yang terbaik," ujar Sukirdi, Selasa (24/1/2023).

1. Penjualan kembali emas Antam LM akan dikenakan pajak PPh 22

PT Aneka Tambang Tbk melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia meluncurkan produk perhiasan dan emas batangan Batik Indonesia Seri III. (Dok. Antam)

Sukirdi menyamapaikan, harga jual emas Antam di toko emas bisa berbeda-beda. Sebagai acuan, konsumen perlu memerhatikan harga buyback emas hari ini yang berlaku di Butik Emas LM Antam.

"Buyback atau penjualan kembali emas Antam LM akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Peraturan ini sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 dan berlaku untuk buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta," kata Sukirdi.

2. Harga tambahan berlaku apabila kemasan emas Antam tersebut rusak

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan potongan sebesar 3 persen. Pph 22 dari transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai penjualan. Namun, harga tambahan berlaku apabila kemasan emas Antam tersebut rusak.

"Produk emas Antam LM CertiCard terbuka dari kemasan atau produk emas Antam LM klasik yang sertifikatnya hilang, maka Anda akan dikenakan potongan biaya," tuturnya.

Baca Juga: Golkar Kritik SILPA Rp300 M, Wabup Tapsel: Saya Tak Pernah Dilibatkan

Berita Terkini Lainnya