Alokasi Rp3,4 Triliun, Sumut Usulkan Dana Bagi Hasil Sawit Bertambah
Dana dibagi kepada daerah penghasil sawit yang terdampak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengalokasikan Rp3,4 triliun untuk Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan sawit di Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2023. Hal ini kemudian dibagi kepada daerah-daerah penghasil sawit dan juga daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit.
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) berharap alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023 bisa lebih besar lagi. Terutama untuk daerah yang besar produksi sawit dan dampak negatifnya.
Baca Juga: Petani Tunggu Gebrakan Dirjenbun Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
1. Nilai cukai ekspor sawit Sumut dari tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp6,7 triliun
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Ismael P Sinaga, mengatakan nilai cukai ekspor sawit Sumut dari tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp6,7 triliun. Sedangkan untuk ekspornya Rp64 triliun. Untuk itu, ia berharap alokasi yang sudah disusun Kementerian Keuangan masih bisa tumbuh dan berkembang
“Mudah-mudahan slot ini tumbuh dan berkembang, dihitung kembali berapa persen sebenarnya yang akan dibagikan ke daerah,” kata Kepala BKAD Sumut Ismael P Sinaga, saat Seminar DBH Perkebunan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Dorong Sertifikasi, RSPO Kunjungi Petani Sawit Swadaya Karya Serumpun