TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Hal yang Diperhatikan Saat Rebalancing Portfolio Usai Lebaran

Umumnya, rebalancing dilakukan secara berkala

idntimes.com

Medan, IDN Times- Setelah libur lebaran usai, kini saatnya kembali berinvestasi. Salah satu strategi untuk memulai kembali beraktivitas transaksi adalah melakukan rebalancing portfolio. Istilah ini merupakan strategi menyesuaikan kembali alokasi portofolio sesuai tujuan investasi para investor.

Saat mulai investasi, kamu harus memiliki tujuan yang ingin dicapai, berapa lama jangka waktu perencanaan investasi, hingga berapa hasil, atau target investasi. Ketika berinvestasi di saham, reksa dana, atau produk-produk investasi lain, seringkali aset yang dimiliki seorang investor mempunyai pertumbuhan yang berbeda-beda.

Kondisi ini dapat menyebabkan komposisi aset-aset penyusun portofolio jadi berubah, sehingga tidak sesuai dengan yang apa yang awalnya diharapkan. Itulah kenapa secara berkala perlu melakukan rebalancing portfolio.

Baca Juga: Perbedaan Investasi Emas Perhiasan dan Batangan, Mana Lebih Untung?

1. Rebalancing merupakan tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar

Ilustrasi pergerakan saham. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Sumatra Utara, Pintor Nasution menjelaskan, pada dasarnya rebalancing merupakan tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar sebagaimana ditetapkan pada awalnya. Dalam melakukan rebalancing portfolio, setiap investor disarankan untuk berkonsultasi dengan Manajer Investasi (MI) atau analis perusahaan sekuritas. 

Rebalancing perlu kamu lakukan, karena seiring berjalannya waktu sebagian dari investasi mungkin tidak sejalan dengan tujuan investasi. Dengan melakukan rebalancing, setiap investor bisa memastikan bahwa portofolio investasi tidak selalu fokus pada kategori aset tertentu dan imbal hasil portofolio secara keseluruhan dapat tercapai pada tingkat risiko yang paling sesuai.

2. Rebalancing dilakukan secara berkala

(IDN Times/Arief Rahmat)

Umumnya, kata Pintor, rebalancing dilakukan secara berkala, setiap 6 bulan atau 1 tahun sekali. Misalnya, dalam setahun kamu merasa target keuntungan reksa dana belum terpenuhi, tetapi bisa juga lebih cepat. Jika terjadi, tentu rebalancing harus dilakukan, karena bisa jadi ini disebabkan oleh alokasi dana pada jenis reksa dana yang kurang tepat.

Begitu juga jika punya target reksa dana yang sudah terpenuhi dalam waktu 6 bulan misalnya. Walau sudah terpenuhi, rebalancing dapat dilakukan untuk mengoptimalkan imbal hasil dari reksa dana yang dimiliki. "Intinya, rebalancing perlu dilakukan ketika investor sedang mengalami keuntungan maupun kerugian," ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Investasi Emas yang Aman

Berita Terkini Lainnya