3 Hal yang Diperhatikan Saat Rebalancing Portfolio Usai Lebaran
Umumnya, rebalancing dilakukan secara berkala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Setelah libur lebaran usai, kini saatnya kembali berinvestasi. Salah satu strategi untuk memulai kembali beraktivitas transaksi adalah melakukan rebalancing portfolio. Istilah ini merupakan strategi menyesuaikan kembali alokasi portofolio sesuai tujuan investasi para investor.
Saat mulai investasi, kamu harus memiliki tujuan yang ingin dicapai, berapa lama jangka waktu perencanaan investasi, hingga berapa hasil, atau target investasi. Ketika berinvestasi di saham, reksa dana, atau produk-produk investasi lain, seringkali aset yang dimiliki seorang investor mempunyai pertumbuhan yang berbeda-beda.
Kondisi ini dapat menyebabkan komposisi aset-aset penyusun portofolio jadi berubah, sehingga tidak sesuai dengan yang apa yang awalnya diharapkan. Itulah kenapa secara berkala perlu melakukan rebalancing portfolio.
Baca Juga: Perbedaan Investasi Emas Perhiasan dan Batangan, Mana Lebih Untung?
1. Rebalancing merupakan tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar
Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Sumatra Utara, Pintor Nasution menjelaskan, pada dasarnya rebalancing merupakan tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar sebagaimana ditetapkan pada awalnya. Dalam melakukan rebalancing portfolio, setiap investor disarankan untuk berkonsultasi dengan Manajer Investasi (MI) atau analis perusahaan sekuritas.
Rebalancing perlu kamu lakukan, karena seiring berjalannya waktu sebagian dari investasi mungkin tidak sejalan dengan tujuan investasi. Dengan melakukan rebalancing, setiap investor bisa memastikan bahwa portofolio investasi tidak selalu fokus pada kategori aset tertentu dan imbal hasil portofolio secara keseluruhan dapat tercapai pada tingkat risiko yang paling sesuai.