Jangan Cuma Gaya, Kenali 5 Jenis Helm untuk Bermotor dan Fungsinya
Gunakan helm sesuai kebutuhan ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebagai salah satu piranti yang wajib digunakan saat berkendara dengan sepeda motor, helm sebaiknya digunakan bukan karena peraturan yang mewajibkan, namun lebih kepada kesadaran untuk mengutamakan keselamatan. Karena tidak hanya melindungi kepala dari kemungkinan benturan yang akan terjadi, namun helm juga menjaga pandangan dari berbagai gangguan saat mengendarai kendaraan bermotor
Namun, meski sudah mengetahui resiko terburuk yang dapat timbul akibat kelalaian tidak menggunakan helm, masih saja ada pengendara yang mengabaikan penggunaannya. Padahal ketika naik motor dengan jarak yang jauh maupun dekat, seharusnya tetap menggunakan helm untuk melindungi kepala.
Ismed Risya, Tim Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara mengungkapkan para pengendara juga sebaiknya memahami fungsi dari berbagai jenis helm, sehingga dapat menyesuaikan helm yang tepat, mampu memberikan perlindungan maksimal, dan bukan sekedar gaya-gaya saja.
Baca Juga: Resmikan Museum Vespa di Bali, Ijeck Kagum Ada Koleksi dari Tahun 1948
1. Helm full face
Pertama, helm full face memberikan proteksi atau perlindungan penuh untuk seluruh area kepala mulai dari bagian belakang, derang wajah hingga dagu. Helm ini merupakan standar dan cocok untuk digunakan ketika berkendara, karena perlindungannya yang maksimal, membuat kepala kita terlindungi dari hujan, angin, serangga, panas menyengat bahkan hingga kerikil dan debu yang beterbangan di jalan.
Baca Juga: Sejarah Vihara Gunung Timur, Salah Satu Ikon Multikultural di Medan