TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Perempuan Terlibat Penipuan Masuk Akpol, Korban Rugi Rp1,2 M

Ada 4 laporan yang masuk ke polisi

Barang bukti sejumlah uang yang ditransfer korban kepada tersangka untuk dapat meloloskan seleksi Akpol 2022. (IDNTimes/Dicky)

Medan, IDN Times -  Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap seorang wa perempuan berinisial NW beberapa waktu lalu. Dia diduga terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Polisi juga menggeledah rumah NW di bilangan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/3/2024) pagi.

"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

1. Terungkap dari korban yang tidak jadi masuk Akpol

Ilustrasi proses seleksi pemeriksaan berkas calon Bintara dan Akpol. (Dok. IDN Times)

NW diduga melakukan penipuan terhadap korban berinisial A pada 25 Agustus 2023 lalu. Korban diimingi bisa masuk Akpol setelah membayar sejumlah uang.

Setelah beberapa bulan, anak korban tidak masuk Akpol. Hingga akhirnya mereka melapor ke Polda Sumut pada Februari 2024.

"Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar," katanya.

2. Dijerat pasal penipuan dan penggelapan

Ilustrasi penipuan. (freepik.com/pch.vector)

Penyidikan Polisi NW telah terpenuhi unsur formil dan materil. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang  penggelapan dan penipuan.

Berita Terkini Lainnya