Seorang Perempuan Terlibat Penipuan Masuk Akpol, Korban Rugi Rp1,2 M
Ada 4 laporan yang masuk ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap seorang wa perempuan berinisial NW beberapa waktu lalu. Dia diduga terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Polisi juga menggeledah rumah NW di bilangan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/3/2024) pagi.
"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono, Jumat (22/3/2024).
1. Terungkap dari korban yang tidak jadi masuk Akpol
NW diduga melakukan penipuan terhadap korban berinisial A pada 25 Agustus 2023 lalu. Korban diimingi bisa masuk Akpol setelah membayar sejumlah uang.
Setelah beberapa bulan, anak korban tidak masuk Akpol. Hingga akhirnya mereka melapor ke Polda Sumut pada Februari 2024.
"Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar," katanya.