PT KAI Tangkap Pelaku Pencurian Rel di Jalan Medan-Binjai
Saat kejadian 10 orang sedang potongi rel di pinggir jalur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali melakukan penangkapan atas tindak pencurian prasarana, rel kereta api. Kali ini penangkapan dilakukan di Jalan Medan-Binjai KM 8+8/9, pada Selasa (25/7/2023).
Akibat tangkap tangan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Divre I SU (Polsuska), terdapat 2 orang dari 10 pelaku yang diamankan dan diserahkan ke pihak Polsek Sunggal, beserta barang bukti.
1. Saat kejadian ada 10 orang sedang potongi rel di pinggir jalur
Kejadian bermula dari laporan masyarakat setempat yang menyampaikan kegiatan sekelompok orang yang mencurigakan.
Mendapat laporan tersebut, Tim Pengamanan Divre I SU menugaskan tiga Polsuska untuk melakukan patroli di area tersebut.
Kemudian, dalam kejadian tersebut 10 orang sedang memotongi rel dipinggir jalur dengan gergaji besi.
"Dari aktifitas patroli tersebut, Tim Pengamanan Divre I SU menangkap dua pelaku pencurian, sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri," jelas Anwar Solikhin, Manager Divre I SU.
Baca Juga: Profil Dimas Galih, Kiper Baru PSMS Eks Persebaya dan PSM