TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Massa Petani Geruduk Pemprov Sumut, Tuntut Soal Tanah PTPN II

Massa suarakan redistrbusi tanah

Massa menggeruduk Pemprov Sumut menyuarakan tuntutan terkait tanah, Senin (10/6/2024).

Medan, IDN Times – Kantor Gubernur Sumatra Utara digeruduk massa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Adat dan Petani di Sumatera Utara, Senin (10/6/2024). Mereka berunjuk rasa, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria dan konflik tanah dialami masyarakat dan petani di Sumut.

Dalam tuntutannya, massa menyuarakan beberapa tuntutan. Di antaranya mendesak Pemprov Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321- 70/2/83 Perihal penyelesaian redistribusi Tanah obyek landreform yang telah di keluarkan dari areal hak guna usaha PTP-IX seluas 7.475,1180 h di Deli Serdang dan 2,609,8820 h di kabupaten Langkat untuk para petani.

1. Erick Thohir diminta periksa Aset PTPN II yang diduga banyak disalahgunakan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, di SUGBK. (IDN Times/Naufal Fathahillah)

Massa juga mendesak Menteri BUMN Erick Thohir memeriksa seluruh aset-aset negara yang dikelola oleh PTPN II. Mereka menduga banyak aset yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan para pihak pengembang.

Kemudian masyarakat adat dan petani meminta pemilik modal asing hengkang dari tanah mereka duduki selama ini.

“Masyarakat adat dan petani meminta agar TNI dan polri mengutamakan melindungi masyarakat bumi putra,” kata seorang massa lewat pengeras suara.

2. Jokowi didesak bikin Keppres lindungi tanah masyarakat

Massa juga mendesak presiden Joko Widodo segera membuat Keppres, untuk melindungi, tanah-tanah milik masyarakat adat dan petani yang sudah, puluhan tahun di huni dan di Kelola.

Massa aksi juga mendesak KPK agar mengusut PTPN II dan Nusa Dua Propertindo (NIDP) atas pengalihan lahan-lahan kepada pihak pengembang.

“Kami juga mendesak kepada Presiden, Jokowi Widodo untuk segera memberikan sertifikat pada petani, yang sudah puluhan tahun mengelola tanah, yang saat ditempati dan mendesak,” katanya.

Massa juga mendesak Jokowi membubarkan PTPN II. Mereka menilai perusahaan itu tidak menguntungkan masyarakat. Khususnya di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang.

Berita Terkini Lainnya