Massa Petani Geruduk Pemprov Sumut, Tuntut Soal Tanah PTPN II
Massa suarakan redistrbusi tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kantor Gubernur Sumatra Utara digeruduk massa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Adat dan Petani di Sumatera Utara, Senin (10/6/2024). Mereka berunjuk rasa, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria dan konflik tanah dialami masyarakat dan petani di Sumut.
Dalam tuntutannya, massa menyuarakan beberapa tuntutan. Di antaranya mendesak Pemprov Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321- 70/2/83 Perihal penyelesaian redistribusi Tanah obyek landreform yang telah di keluarkan dari areal hak guna usaha PTP-IX seluas 7.475,1180 h di Deli Serdang dan 2,609,8820 h di kabupaten Langkat untuk para petani.
1. Erick Thohir diminta periksa Aset PTPN II yang diduga banyak disalahgunakan
Massa juga mendesak Menteri BUMN Erick Thohir memeriksa seluruh aset-aset negara yang dikelola oleh PTPN II. Mereka menduga banyak aset yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan para pihak pengembang.
Kemudian masyarakat adat dan petani meminta pemilik modal asing hengkang dari tanah mereka duduki selama ini.
“Masyarakat adat dan petani meminta agar TNI dan polri mengutamakan melindungi masyarakat bumi putra,” kata seorang massa lewat pengeras suara.