Kasus Dugaan Suap PPPK, Ketua DPRD Madina Jadi Tersangka
Tersangka belum ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Polda Sumatra Utara menetapkan Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis menjadi tersangka dugaan suap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada 2023 lalu.
Penetapan tersangka ini mendapat konfirmasi dari Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi.
“Sudah ditetapkan tersangka pada akhir Maret 2024 lalu,” kata Hadi, Senin (10/6/2024).
1. Erwin Efendi Lubis tidak ditahan
Soal penahanan Erwin, Hadi tidak mendetailnya. Dia hanya menjawab, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik.
“Ada kewenangan penyidik, yang bisa melakukan penahanan atau tidak,” kata Hadi.
Berita Terkini Lainnya