TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Intimidasi Jurnalis, Ketua Ormas hanya Divonis 6 Bulan Penjara

Terbukti menghina dan mengancam akan membunuh jurnalis

Ilsutrasi palu sidang (unsplash.com/@sasun1990)

Medan, IDN Times – Seorang Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Imran Surbakti hanya dihukum enam bulan penjara setelah terbukti bersalah menghina dan mengancam membunuh seorang jurnalis di Kota Medan berinisial FS. Imran divonis bersalah pada persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/1/2024).

Dalam amar putusannya Ketua Majelis Hakim Arfan Yani menyebut, Imran terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana kepada Imran Surbakti dengan pidana penjara selama 6 bulan serta denda sejumlah Rp 10 juta. Apa bila denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," ujar Arfan dalam sidang.

1. Korban merasa ketakutan setelah diintimidasi

istockphoto.com (Foto by spukkato)

Hal yang memberatkan terakwa karena korban mengalami rasa ketakutan setelah intimidasi itu.

"Sedangkan, keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa," ungkap Arfan.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Imran divonis 9 bulan penjara. Terkait vonis ini baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir pikir.

2. Terdakwa merasa tidak senang karena berita gas oplosan

AJI Makassar berunjukrasa memperingati Hari Kebebasan Pers se- Dunia. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kejadian pengancaman ini bermula saat jurnalis Tribun Medan FS hendak mengonfirmasi soal tudingan gas oplosan yang dioperasikan oleh Imran. Saat itu FS juga mengirimkan pranala pemberitaan kepada Imran. Kemudian FS meminta klarifikasi kepada Imran sebagai upaya keberimbangan pemberitaan.

Bukannya mendapat klarifikasi, FS malah mendapat intimidasi. Dia membalas pesan singkat FS dengan ancaman pembunuhan. Dalam pesan singkatnya, Imran juga mengaku-ngaku sebagai wartawan."K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga watrawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa nngak aku mati, kau (yang) mati," tulis Imran Surbakti kepada FS lewat pesan Whatsapp, Kamis (7/9/2023).

Berita Terkini Lainnya