TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Polisi Masuk DPO, Polda Sumut: Sudah Dipecat hingga Proses Pidana

Ada 4 orang diduga terlibat kasus pidana

Foto polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan beredar di media sosial. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Warganet di Kota Medan tengah hangat membicarakan soal beredarnya foto 15 orang yang masuk dalam daftar buronan Polrestabes Medan. Bukan warga sipil, dalam foto itu, 15 orang disebut sebagai anggota kepolisian.

Dalam foto yang beredar, tertulis DPO itu ditandatangani oleh Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan pada Juni 2024. Sepekulasi pun muncul, ada yang menduga para polisi itu melakukan tindakan pidana.

1. Sudah dipecat karena desersi

ilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi merespon isu yang beredar. Kata Hadi, 15 personel Polri itu sudah dipecat. Rentang waktu pemecatan dilakukan sejak 2018 hingga 2024.

“10 di antaranya diawali pelanggaran disiplin. Dia tidak masuk ke kantor. Ada yang 10 hari, ada yang 30 hari desersi, ada yang 50 hari, ada yang 60 hari. Kemudian disimpulkan tindakan indisipliner dan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) (pemecatan),” ujar Hadi, Rabu (19/6/2024).

2. Ada sejumlah polisi yang diduga terlibat pidana

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Hadi tidak menampik di antara 15 orang itu, ada beberapa personel yang diduga terlibat kasus pidana. Namun dia tidak mendetil apa kasusnya. Dia menyebut ada empat orang yang terlibat. Dua orang di antaranya sudah dihukum oleh pengadilan. Vonisnya, kata hadi beragam. Dimualai dari 1 tahun 6 bulan dan lainnya.

“Anggota yang perilakunya menyimpang, akan ditindak secara tegas,” kata Hadi.

Berita Terkini Lainnya