Zakat Mal Pemko Medan Meningkat 100 Persen
Penyaluran zakat mal pada hari ke-25 Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Medan Ustaz Nursyam menerima penyaluran zakat mal pribadi dan keluarga melalui Baznas Kota Medan.
Penyaluran ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman beserta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan zakat mal yang dilakukan hari ini,” kata Ustad Nursyam usai menerima zakal mal di Pemko Medan itu di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, pada Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Gaji UMR Apakah Wajib Bayar Zakat Penghasilan? Ini Penjelasannya
1. Zakat mal ini akan diberikan kepada 8 asnaf (golongan) yang berhak menerima
Dikatakan Nursyam, seluruh zakat mal yang terkumpul dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan selanjutnya akan diserahkan kepada 8 asnaf (golongan) yang berhak menerima zakal mal yakni fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang yang berhutang, orang yang berjihad dan anak jalanan.
"Mekanisme penyaluran zakat mal nanti kita lakukan melalui masing-masing kecamatan. Artinya, zakat mal yang terkumpul akan kita sebar secara merata di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan,” jelasnya.