TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemko Medan Segera Keluarkan Izin Bangunan Menara Masjid Agung

Ketinggian menara mencapai 125 meter

Masjid Agung di Medan (instagram @stationrent)

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan mengakui dalam waktu dekat akan mengeluarkan izin bangunan menara Masjid Agung Sumatera Utara. Menara ini mencapai ketinggian 125 meter.

Menurutnya, selama ini belum bisa dikeluarkan izin karena terkait ketinggian menara.

“Alhamdulillah, sebentar lagi izin bangunan menara Masjid Agung akan kami keluarkan, kemarin belum bisa karena terkait izin ketinggian,” ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga: Suplai Tambahan, Bobby Pastikan 45 Ribu Gas LPG Sampai ke Pangkalan

1. Bangunan tertinggi pertama yang dikeluarkan Pemko Medan

Masjid Agung di Medan (instagram @sumutvisuals)

Bobby Nasution mengatakan, izin bangunan menara Masjid Agung ini merupakan bangunan tertinggi pertama yang dikeluarkan Pemko Medan.

“Kemarin saya minta Sekda dan Dinas Perkim, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, cepat keluarkan izin itu, karena ini sudah ditunggu-tunggu dan diproses. Total ketinggiannya 125 meter.

2. Bobby akui selama ini izin terkendala dari Lanud karena ketinggian dari

Masjid Agung di Medan (instagram @surgapos)

Lanjutnya, selama ini Pemko Medan belum bisa mengeluarkan izin menara Masjid Agung dikarenakan terkendala dari Lanud.

"Selama ini belum bisa kami keluarkan kami terkendala izin ketinggian dari Lanud,” ungkapnya.

Diketahui bahwa, menara ini merupakan menara tertinggi peringkat ke 3 se-Asia.

Masjid ini sudah dibangun sejak tahun 2016 dengan menghabiskan dana hingga ratusan Miliar rupiah.

Baca Juga: Ada Diskotek di Kebun Sawit Langkat, Gubernur Edy Minta Segera Ditutup

Berita Terkini Lainnya