Pemko Medan Segera Keluarkan Izin Bangunan Menara Masjid Agung
Ketinggian menara mencapai 125 meter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan mengakui dalam waktu dekat akan mengeluarkan izin bangunan menara Masjid Agung Sumatera Utara. Menara ini mencapai ketinggian 125 meter.
Menurutnya, selama ini belum bisa dikeluarkan izin karena terkait ketinggian menara.
“Alhamdulillah, sebentar lagi izin bangunan menara Masjid Agung akan kami keluarkan, kemarin belum bisa karena terkait izin ketinggian,” ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca Juga: Suplai Tambahan, Bobby Pastikan 45 Ribu Gas LPG Sampai ke Pangkalan
1. Bangunan tertinggi pertama yang dikeluarkan Pemko Medan
Bobby Nasution mengatakan, izin bangunan menara Masjid Agung ini merupakan bangunan tertinggi pertama yang dikeluarkan Pemko Medan.
“Kemarin saya minta Sekda dan Dinas Perkim, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, cepat keluarkan izin itu, karena ini sudah ditunggu-tunggu dan diproses. Total ketinggiannya 125 meter.
Baca Juga: Ada Diskotek di Kebun Sawit Langkat, Gubernur Edy Minta Segera Ditutup