TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemko Medan Rencanakan Bentuk Pusat Jajan Malam, Ini Lokasinya 

Diharapkan dapat meningkatkan perekonomian pasar di Medan

Pemko Medan rencanakan pusat pasar jajan malam (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Pemko Medan menggelar pertemuan dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar membahas rencana pembentukan pusat jajanan malam di pasar Sukaramai dan pasar Halat, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (4/8/2023) di ruang  rapat II Kantor Wali Kota Medan.

Pertemuan ini dipimpin oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kabag Perekonomian Regen. Hadir Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi serta Ketua Asindo Kota Medan Masrizal Mandai.

Pada pertemuan awal ini Kabag Perekonomian, Regen meminta PUD Pasar agar membuat proposal kerjasama yang ditujukan kepada Dewan Pengawas.

Baca Juga: Lewat Pekan Kuliner Halal, Pemko Medan Bagi 2.300 Sertifikat Halal

1. PUD Pasar diminta harus memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku

Pemko Medan rencanakan pusat pasar jajan malam (Dok. Istimewa)

Dijelaskan Regen, pada prinsipnya Pemko Medan menyambut baik dibentuknya Pusat Jajanan Malam di Pasar Sukaramai dan pasar Halat.

Namun begitu, karena ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga, PUD Pasar harus memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

2. Harus dapat mengikuti aturan dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga

Pemko Medan rencanakan pusat pasar jajan malam (Dok. Istimewa)

Selain itu, Pusat Jajanan Malam ini harus dapat menguntungkan semua pihak termasuk pedagang.

"Kita mendukung pembentukan pusat jajanan malam di kedua pasar ini. Sebab ini memanfaatkan aset kita untuk menghidupkan perekonomian.

Diharapkan adanya pasar jajanan ini dapat mewujudkan program prioritas dibidang Pengembangan UMKM. Namun, PUD Pasar harus dapat mengikuti aturan dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Baca Juga: Pemko Medan Segera Keluarkan Izin Bangunan Menara Masjid Agung

Berita Terkini Lainnya