Marak Kasus Rabies, Pemko Medan Gelar Vaksinasi Hewan Peliharaan
Ada 3.888 kasus rabies Semester I 2023 di Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR) seperti anjing, kucing, dan kera saat ini menjadi sorotan Pemerintah. Seperti halnya di Kota Medan, yang sedang melakukan suntikan rabies di beberapa titik.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat terjadi 3.888 kasus GHPR selama Januari-Juli 2023 di wilayah Sumut.
Baca Juga: Viral! 2 Ban dan Velg Mobil Dokter Hilang di Parkiran RS Adam Malik
1. Setiap tahun dilakukan dua kali vaksinasi di Kelurahan Tembang Deli
Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan mengakui tengah melakukan vaksinasi ke beberapa daerah, dan kali ini dilaksanakan di dua titik, di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (14/7/2023).
Vaksinasi ini dimulai pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB di dua titik yakni Jalan Dame, Lingkungan 11,12, dan 13 dan satu lagi ada di Lingkungan 9 dan 10, Tembang Deli, Medan Amplas.
Herianto Hutajulu selaku Kepling 13, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas mengatakan sudah dilakukan vaksin terhadap 53 hewan peliharaan yakni anjing di Lingkungan 11,12, dan 13.
Vaksinasi hewan peliharaan di kelurahan ini, disebutnya merupakan himbauan dari Camat Medan Amplas, sebab di kelurahan ini cukup tinggi angka hewan peliharaannya.
"Sebenarnya di lingkungan ini setiap setahun 2 kali kita lakukan, tapi memang masyarakat kurang antusias, tapi karena belakangan viral di medsos. Banyak meninggal karena rabies ini, mulai ada kesadaran masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Perjalanan Karier Assanur Rijal Torres, Sayap Baru PSMS Medan