TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dishub Medan Razia Pungli Parkir, 10 Jukir Ditangkap

Razia ini memastikan pembayaran non tunai di lokasi parkir

Ilustrasi petugas Dishub. (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Medan bekerja sama dengan Polrestabes, melakukan razia pengutipan liar (pungli) parkir di lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan Pemko Medan, Rabu (17/4/2024). Selain itu, aksi ini juga untuk memastikan memastikan penerapan pembayaran nontunai di lokasi parkir elektronik.

Penertiban kali ini, Dinas Perhubungan beraksi di dua titik lokasi, yakni di seputaran Jalan Iskandar Muda dan M.T. Haryono. Di seputaran Jalan Iskandar Muda, tim penertiban melakuan penyisiran di Jalan Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Gajah Mada, dan Sei Batang Hari. Sedangkan di seputaran Jalan M.T. Haryono tim bergerak di Jalan Asia, Sutrisno, Thamrin, Kapten Jumhana, Sutomo, dan Sumatra.

Dari dua lokasi tersebut, tim menjaring masing-masing 10 juru parkir liar. Para juru parkir ini memungut parkir secara tunai atau tidak menggunakan alat pembayaran secara elektronik.

1. Dishub akui razia Jukir ini melakukan pemungutan di lokasi parkir konvensional

Dishub Medan merazia pungli pada juru parkir liar (Dok. Diskominfo Medan)

Koordinator Lapangan E Parkir Dinas Perhubungan Medan, Y Lasse, saat ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, razia ini dilakukan guna menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menggratiskan parkir di lokasi-lokasi parkir konvensional.

“Kita razia juru parkir yang melakukan pemungutan di lokasi-lokasi parkir konvensional,” ucapnya didampingi Kasubnit 1 Patroli Samapta Polrestabes Medan, Ipda Sidik Prasetyo.

Baca Juga: Polisi di Medan Diduga Menganiaya Istri, Kasusnya Viral

2. Tim juga melakukan pengawasan di lokasi-lokasi parkir elekronik

Dishub Medan merazia pungli pada juru parkir liar (Dok. Diskominfo Medan)

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan di lokasi-lokasi parkir elekronik guna memastikan pembayaran dilakukan secara non tunai.

“Kami lakukan pemeriksaan apakah jukir di parkir elektronik mempunyai peralatan pembayaran elektronik yang baik serta hanya menerima pembayaran secara non tunai.”

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai,” imbaunya.

Lasse menegaskan, penertiban ini akan terus berlanjut agar kebijakan Pemko Medan menggratiskan parkir di lokasi-lokasi konvensional dan pemberlakukan parkir elektronik berjalan dengan baik.

Berita Terkini Lainnya