Bobby Minta Maaf atas Penertiban Parkir Berlangganan di Komplek J-City
Bobby minta petugas Dishub paham area parkir langganan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi soal polemik parkir berlangganan yang terjadi belakangan ini. Menurutnya seluruh petugas parkir diakomodir di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Diketahui belakangan viral video soal adu mulut warga dan petugas Dishub soal mobil tanpa stiker parkir berlangganan di komplek pertokoan atau ruko.
"Yang pasti sosialisasi. Biar masyarakat paham. Sudah kita tegaskan, karena itu biasanya (parkir pertokoan dan ruko) masuk wilayah Dispenda (Badan Pendapatan Daerah), ya petugasnya dari Dispenda. Tapi, sudah kita tetapkan itu masuk ke area parkir berlangganan. Jadi nantinya tidak ada lagi ditemui petugas parkir versi Dispenda atau petugas parkir versi Dishub," tegas Bobby Nasution di Balai Kota, Senin (22/7/2024).
1. Pemko Medan belum berhak melakukan penagihan jika aset belum diserahkan
Selanjutnya untuk yang berada di perumahan, terang Bobby Nasution, selagi asetnya (fasilitas sosial dan fasilitas umum) belum diserahkan ke Pemko Medan, maka Pemko Medan belum berhak melakukan penagihan.
"Ya, belum berhak kami lakukan penagihan. Agar tidak simpang siur, sekali lagi saya sampaikan kepada para pemilik komplek atau developer untuk segera menyerahkan asetnya. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkali-kali mengingatkan. Begitu juga dengan Kejari, juga sudah mengingatkan,” ungkapnya.