TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta di Sumut Berlaku, Dana Cair 7 Hari

Sebelumnya waktu pengembalian dana cair 30 hingga 45 hari

Suasana arus mudik pulang di PT KAI Divre I Sumut (Dok. Humas PT KAI Sumut)

Medan, IDN Times - Mulai hari ini 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan ketentuan baru pengembalian dana pembatalan tiket KA antarkota. Untuk pengembalian dana tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang (cancel passanger) kini dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata Anwar.

1. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Hal ini memberikan kemudahan, dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Baca Juga: Pemko Medan Targetkan Bulan Agustus Overpass Stasiun Kereta Api Tuntas

2. KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Berita Terkini Lainnya