TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LLDikti dan Unika Didemo Terkait Kasus Drop Out 6 Mahasiswa

6 mahasiswa Unika dinilai telah melakukan pelanggaran berat

Mahasiswa Unika melakukan aksi tuntut kampusnya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya Sih...

  • Ratusan mahasiswa Unika gelar aksi damai sebagai solidaritas terhadap 6 mahasiswa yang di-DO dan 13 mahasiswa yang diskorsing.
  • Koordinator aksi menyatakan keberatannya terhadap keputusan kampus yang dianggap sepihak, tanpa SP 1 dan SP 2.
  • WR 3 Unika angkat suara, menyebut bahwa pelanggaran berat dilakukan oleh mahasiswa dengan membawa poster, orasi, dan melaksanakan malam keakraban tanpa izin.

Medan, IDN Times - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I disambangi ratusan mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas (Unika). Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unika Bersatu itu melakukan aksi damai di sana pada Senin (11/12/2023).

Aksi yang digagas aliansi tersebut merupakan suatu bentuk solidaritas mahasiswa Unika untuk menyikapi adanya tindakan Drop Out (DO) yang telah dilakukan pihak birokrasi Unika terhadap 6 mahasiswanya. Tak hanya itu, sebanyak 13 mahasiswa Unika juga telah diskorsing selama dua semester lamanya. Kedua hal tersebut salah satu penyebabnya adalah mereka diindikasikan melanggar peraturan akademik Unika.

1. Rektorat Unika dianggap telah mengeluarkan secara sepihak 6 mahasiswanya

Mahasiswa Unika bela 6 mahasiswa yang di-DO kampusnya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Paskawan Gultom selaku koordinator aksi damai tersebut kepada awak media menyatakan betapa keberatannya pihak aliansi mahasiswa Unika terhadap keputusan kampusnya yang mereka anggap mengeluarkan mahasiswanya secara sepihak.

"Kami datang ke sini sebenarnya untuk memberikan surat keberatan terhadap Unika. Khususnya terkait pemberhentian studi terhadap 6 mahasiswa itu keputusan sepihak tanpa SP 1 dan SP 2, langsung di DO," kata Paskawan.

Paskawan menjelaskan jika awalnya para mahasiswa telah menyuarakan protes tersebut terhadap Pemerintahan Mahasiswa (Pema) dan penyelenggaraan malam keakraban. Berhubung Pema Unika vakum di tahun 2017, mereka menyuarakan aspirasi itu di acara Dies Natalies Unika ke-39.

"Kami buat malam keakraban juga bukan buat perpeloncoan, adik-adik kami pun aman saja," katanya sebelum Aliansi Mahasiswa Unika bertolak ke kampusnya.

Baca Juga: 3 Orang Ditangkap, Mahasiswa Unika Unjuk Rasa di Depan Kampus

2. Mahasiswa Unika dianggap telah melakukan pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir

Aliansi Mahasiswa Unika tak terima keputusan yang diambil birokrasi Unika (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Terkait dengan kondisi mahasiswa Unika yang telah di-DO dan diskorsing, WR 3 Unika angkat suara saat dirinya ditemui awak media.

"Jadi, 6 mahasiswa yang di-DO dan 13 mahasiswa yang diskorsing itu karena mereka sudah melakukan pelanggaran berat. Mereka melanggar peraturan kemahasiswaan dengan membawa poster, membawa orasi-orasi, dan lain-lain. Terkait peraturan STATUTA Unika, mereka ini sudah melakukan pelanggaran peraturan akademik," kata Charles Sitindau.

Charles menyebutkan jika pelanggaran berat yang dimaksud sudah tidak bisa ditolerir lagi, mengingat apa yang telah dilakukan mahasiswanya tersebut.

"Ada orasi saat dies natalis Unika yang ke-39, di mana di sana para pejabat sudah hadir beserta Dewan Pembina Uskup Medan. Tidak sampai di situ, mahasiswa yang terlibat tersebut juga menyelenggarakan malam keakraban (makrab) tanpa izin, padahal sudah ada aturan jika mahasiswa baru tidak boleh diajak keluar (makrab)," lanjutnya.

Berita Terkini Lainnya