3 Orang Ditangkap, Mahasiswa Unika Unjuk Rasa di Depan Kampus

Diduga lakukan penganiayaan pada mahasiswa baru

Medan, IDN Times - Ratusan mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas berunjuk rasa di depan pintu masuk kampus di Jalan Setia Budi, Tanjung Sari Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11) siang.

Mereka turun ke jalan menyampaikan protes kepada kampus terkait masalah yang dialami tiga Mahasiswa Fakultas Pertanian.

Massa menuding pihak kampus ikut merancang penangkapan yang berujung penahanan terhadap ketiga rekan mereka itu di Polrestabes Medan.

 

1. Tiga senior ditangkap atas tuduhan kasus penganiayaan mahasiswa baru

3 Orang Ditangkap, Mahasiswa Unika Unjuk Rasa di Depan KampusIDN Times/Fadli Syahputra

Menurut massa, penangkapan dan penetapan status tersangka kepada tiga temannya atas tuduhan kasus penganiayaan kepada mahasiswa baru di acara malam keakraban (Makrab) mahasiswa pertanian. Namun yang dituduhkan itu sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.

"Empat belas hari yang lalu teman-teman kita sudah terkriminalisasi dan status mereka tidak jelas. Sudah sepuluh hari dari kejadian kita menunggu, tapi tidak ada juga tindakan tegas dari pihak kampus. Bahkan, kuat dugaan ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan dan merekayasa hal ini terjadi," teriak salah satu orator menggunakan alat pengeras suara.

2. Diduga bakal ada yang ditangkap lagi

3 Orang Ditangkap, Mahasiswa Unika Unjuk Rasa di Depan KampusIDN Times/Fadli Syahputra

Tak hanya itu, sambungnya, ada oknum pejabat kampus yang sudah merencanakan sesuatu yang besar, setelah tiga mahasiswa yang sudah ditangkap akan ada lagi yang menyusul.

"Dia (oknum) itu mengatakan masih ada kejutan-kejutan baru, kalian akan dijemput dari rumah-rumah kalian. Mahasiswa.. apakah tinggal diam melihat itu..." katanya disambut teriakan kata tidak dari massa lainnya.

3. Massa pastikan penganiayaan terhadap mahasiswa baru tidak ada

3 Orang Ditangkap, Mahasiswa Unika Unjuk Rasa di Depan KampusIDN Times/Fadli Syahputra

Perwakilan mahasiswa, Seni Sembiring menegaskan, bahwa penganiayaan atau pemukulan terhadap mahasiswa baru seperti yang dituduhkan kepada Presiden Mahasiswa Unika Ari Lumbangaol, Ketua Himapsi Unika Maruli Lingga dan Ketua Demisioner Presedium PMKRI Cabang Kota Medan Ambrin Simbolon adalah tidak benar. Hal itu dikatakan Sembiring sesuai dengan bukti dan informasi yang dikumpulkan mahasiswa.

"Keterangan dari terduga korban penganiayaan juga mengatakan bahwa tindakan pemukulan terhadap dirinya (terduga korban) tidak ada dilakukan ketiga mahasiswa yang sekarang ditahan. Sekali lagi kami ungkapkan pemukulan seperti yang dituduhkan itu tidak ada," jelas Sembiring di lokasi aksi.

 

4. Massa menuding kampus tidak ada tindakan jelas untuk membebaskan rekan mereka yang masih ditahan

3 Orang Ditangkap, Mahasiswa Unika Unjuk Rasa di Depan KampusIDN Times/Fadli Syahputra

Menyikapi persoalan ini, lanjut Sembiring, mahasiswa Unika Santo Thomas sudah mengambil beberapa langkah yakni bekerja sama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lainnya untuk memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang ditahan. Selain itu, menekan pihak kampus dengan cara turun ke jalan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

"Kenapa hari ini mahasiswa menjadi marah? karena sudah 16 hari namun tindakan kampus tidak jelas untuk membebaskan kawan-kawan. Melihat itu, kami (mahasiswa) menganggap ini tindakan kriminalisasi, " jelas Sembiring.

Perwakilan mahasiswa Fakultas Pertanian, Beni Manurung menambahkan, terkait kasus ini ia dan teman-temannya telah melakukan upaya-upaya rekonsiliasi, akan tetapi tidak ada menemukan hasil apapun. Bahkan mereka mendapat ancaman dan intimidasi dari oknum yang mendampingi terduga korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi .

"Kami sudah memberikan keterangan tidak ada sedikitpun tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga mahasiswa yang ditahan saat kegiatan Makrab berlangsung," ungkap Beni.

5. Wakil Rektor III: Mereka berangkat diam-diam dan ada korban

3 Orang Ditangkap, Mahasiswa Unika Unjuk Rasa di Depan KampusIDN Times/Fadli Syahputra

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Santo Thomas, Paticius Sipayung mengatakan, persoalan ini adalah ada pelanggaran yang dilakukan pada saat inagurasi. Mahasiswa tetap melakukan kegiatan inagurasi yang sebenarnya sudah dilarang Rektor dan dikuatkan oleh Surat Keterangan (SK) Dekan.

"Ternyata mereka (mahasiswa) berangkat diam-diam, itulah situasinya dan ada korban," kata Paticius kepada wartawan.

Dia menerangkan, korban yang dimaksud adalah diduga korban pemukulan. Dia (korban) selama tiga hari dirawat di Rumah Sakit Elisabet. "Jadi orang tuanya mengadu. Jadi kita tentu mendukung yang seperti ini, kan (kegiatannya) sudah dilarang. Nah itu dampaknya," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Paticius, dipanggillah beberapa orang sebagai saksi. Itulah yang terjadi sekarang. Ada tiga mahasiswa yang ditahan di kantor polisi.

"Satu sebenarnya sudah mantan mahasiswa Unika. Dua lainnya masih mahasiswa Fakultas Pertanian kita. Itulah yang mereka tuntut. Kita juga ingin masalah ini cepat selesai," ungkap Paticius.

Ketika ditanyai status awal ketiga mahasiswa itu dipanggil adalah sebagai saksi dan apa alsannya sampai sekarang mereka masih ditahan, Paticius mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada polisi. "Kalau itu pak, saya kira ke penyidik aja, saya kurang paham soal hukum," ujarnya.

"Orang tua korban ada laporannya. Kalau pihak kita langsung melapor ke Polda terkait pelanggaran dan penganiayaan. Yang pertama kita lakukan adalah jelas ada pelanggaran dengan peraturan yang dibuat," tambahnya.

Saat disinggung apa tindakan kampus terkait pembebasan dan penanganan kasus tiga mahasiswa yang masih ditahan. Paticius menegaskan bahwa pihak kampus sudah memberi ke penyidik. "Tentu kita berkoordinasi, jadi untuk alasan itu saya kira Bapak Rektor yang bisa bicara," ucap Paticius.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya