TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KKJ dan Aksi Kamisan Geruduk Polda Sumut, Desak Koptu HB Ditangkap

Sebut rekontruksi di Karo banyak drama

Aksi tabur bunga di Polda sumut oleh KKJ dan aktivis Aksi Kamisan Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut bersama aktivis Aksi Kamisan Medan datang ke Polda Sumut. Mereka melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap kasus kematian Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, yang sampai saat ini belum mengungkap siapa aktor intelektualnya.

Mereka tampak membawa keranda sebagai simbol matinya keadilan hingga bunga-bunga yang ditaburkan ke atas keranda. Tak hanya itu, poster-poster protes dan dua orang-orangan sawah mereka sangkutkan ke gerbang Polda Sumut karena mereka kecewa sampai detik ini Polda belum juga menetapkan terduga pelaku yang merupakan anggota TNI, Koptu HB.

1. Massa aksi dorong agar Koptu HB yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu

Mewakili massa aksi, Cristison Pane, mengatakan jika kedatangan mereka sebagai bentuk kekecewaan terhadap Polda Sumut dalam menangani kasus kematian Sempurna Pasaribu yang dibakar di dalam rumahnya. Tegas massa aksi meminta agar Polda segera mengusut tuntas kasus ini. 

"Pada saat rekonstruksi kemarin, di sana bahwa ada dugaan keterlibatan oknum TNI yang berinisial Koptu HB. Ini terus kita dorong supaya kepolisian mengusut sampai tuntas," kata Cristison, Kamis (25/7/2024).

Massa aksi meminta jika Kapolda segera membuka dan membongkar apa motif dari dugaan pembunuhan berencana ini. Tak lupa mereka ingin Polda serius dan bekerja secara profesional tanpa ditutup-tutupi.

"Kami di sini bukan hanya dari KKJ, karena kita ketahui bersama bahwa kejahatan yang telah dilakukan para pelaku sangat terstruktur dan banyak menggunakan oknum-oknum. Jadi kami juga merasa perlu bahwa kerjasama di antara organisasi pers dan kawan-kawan aktivis mahasiswa untuk menyuarakan ini. Karena kejahatan harus dilawan bersama-sama," tambah Cristison.

2. Minta para pelaku dijerat oleh pasal pembunuhan berencana, bukan hanya sebagai kejahatan pembakaran saja

Sesuai dengan yang pihaknya inginkan, Koptu HB harus segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka. Melalui Cristison mereka juga menyoroti pasal yang dipersangkakan terhadap para pelaku.

"Pasal yang disampaikan oleh kepolisian menurut yang kami rasa sangat kurang. Kita ingin bahwa pasal yang ditetapkan harusnya pembunuhan berencana, bukan hanya ditetapkan sebagai proses pembakaran," kata Cristison.

Arta Sigalingging selaku kuasa hukum keluarga korban turut hadir dalam aksi ini. Kepada awak media dirinya menambahkan jika perhari ini pihaknya telah melayangkan bukti tambahan keterlibatan Koptu HB pada tewasnya Sempurna Pasaribu dan keluarga.

"Perhari ini kami ngirim bukti tambahan ke Pomdam 1 Bukit Barisan terkait keterlibatan oknum TNI Koptu HB," kata Arta.

Berita Terkini Lainnya