9 Bulan DPO, Pelaku Pembunuhan Bakar Teman Sendiri Ditangkap
Lari ke Bagan Batu Riau setelah membakar teman sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Sempat menjadi buron selama berbulan-bulan, Ernis Nababan kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap karena aksinya membakar seorang pria bernama Deni Pratama sampai tewas.
Berbulan-bulan lari dari kejaran polisi, Ernis akhirnya ditangkap. Tak tanggung-tanggung, menurut keterangan polisi Ernis lari sampai ke luar provinsi agar jejaknya tidak terendus pihak berwajib.
1. Berbulan-bulan jadi buron, pelaku pembunuhan terhadap teman sendiri ditangkap
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson, kepada IDN Times membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku pembakaran terhadap Deni Pratama. Ernis disebutnya sudah berbulan-bulan menjadi buronan dan sempat melarikan diri sejak Oktober 2023.
"Benar, beberapa hari yang lalu petugas kami ada mengamankan 1 orang pelaku yang merupakan DPO," kata Jhonson, Kamis (25/7/2024) sore.
Kejadian pembakaran yang dilakukan Ernis dan temannya bernama Leo pada akhirnya membuat korban bernama Deni Pratam tewas. Kejadian itu disebut polisi terjadi di Jalan Pipit VII Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang pada Rabu (15/10/2023) silam.
"Perlu kami sampaikan kalau peristiwa ini terjadi pada 2023 lalu. Di mana satu pelakunya (Leo) sudah kita amankan dan sekarang sedang menjalani hukuman," tutur Jhonson.