TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Bulan DPO, Pelaku Pembunuhan Bakar Teman Sendiri Ditangkap

Lari ke Bagan Batu Riau setelah membakar teman sendiri

Ernis Nababan, pelaku pembakaran terhadap teman sendiri yang jadi DPO berbulan-bulan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Deli Serdang, IDN Times - Sempat menjadi buron selama berbulan-bulan, Ernis Nababan kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap karena aksinya membakar seorang pria bernama Deni Pratama sampai tewas.

Berbulan-bulan lari dari kejaran polisi, Ernis akhirnya ditangkap. Tak tanggung-tanggung, menurut keterangan polisi Ernis lari sampai ke luar provinsi agar jejaknya tidak terendus pihak berwajib.

1. Berbulan-bulan jadi buron, pelaku pembunuhan terhadap teman sendiri ditangkap

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson, kepada IDN Times membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku pembakaran terhadap Deni Pratama. Ernis disebutnya sudah berbulan-bulan menjadi buronan dan sempat melarikan diri sejak Oktober 2023.

"Benar, beberapa hari yang lalu petugas kami ada mengamankan 1 orang pelaku yang merupakan DPO," kata Jhonson, Kamis (25/7/2024) sore.

Kejadian pembakaran yang dilakukan Ernis dan temannya bernama Leo pada akhirnya membuat korban bernama Deni Pratam tewas. Kejadian itu disebut polisi terjadi di Jalan Pipit VII Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang pada Rabu (15/10/2023) silam.

"Perlu kami sampaikan kalau peristiwa ini terjadi pada 2023 lalu. Di mana satu pelakunya (Leo) sudah kita amankan dan sekarang sedang menjalani hukuman," tutur Jhonson.

2. Nekat bakar korban sampai tewas karena menduga mencuri handphone

Jhonson menerangkan kronologis terjadinya pembakaran terhadap Deni Pratama sampai tewas itu. Disebutnya bahwa aksi pembunuhan tersebut dikarenakan faktor sakit hati.

"Saat itu korban dan pelaku ini mereka sedang berkumpul di suatu rumah. Sebelum peristiwa ini terjadi, pelaku menuduh korban mengambil handphone miliknya," kata Jhonson.

Korban tidak mengakui bahwa dirinyalah yang mencuri handphone pelaku. Pengakuan tersebut pada akhirnya membuat pelaku emosi.

"Akhirnya mereka (Leo dan Ernis) merencanakan membakar korban. Dari peristiwa ini seperti yang saya katakan tadi 1 orang sudah berhasil kita amankan, sedangkan yang baru kami amankan beberapa hari lalu dia sesungguhnya eksekutornya. DPO kami ini (Ernis) eksekutornya," jelas Jhonson.

Berita Terkini Lainnya