Beraksi di Klinik dan Kos-kosan, 2 Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Terancam hukuman 9 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Dua orang pelaku curanmor yang beraksi di Sunggal ditangkap polisi. Mereka diboyong ke Polsek Sunggal dengan kedua kaki berbalut perban akibat dihadiahi timah panas.
2 orang tersebut ialah Iqbal Jauhari dan Khairul Alwi. Tampak mereka berjalan pincang dituntun polisi.
"Kedua orang merupakan pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal," kata Kompol Bambang, Senin (24/06/2024).
1. Tersangka gasak sepeda motor pasien di klinik dokter gigi, sudah beraksi 8 kali
Tersangka atas nama Khairul Alwi disebut Bambang beraksi di sebuah klinik dokter gigi. Dirinya bersama rekannya mondar-mandir hingga akhirnya menggondol sebuah sepeda motor milik pasien.
"Modus operandinya, tersangka bersama rekannya berboncengan, berputar melihat yang akan ditargetkan. Kemudian ia melintas di depan praktek dokter gigi melihat sepeda motor berada di luar dan langsung membawanya lari," ujar Kapolsek Sunggal.
Pasal yang dipersangkakan terhadap Khairul Alwi adalah pasal 363 ayat 1 KUHPidana.
"Dia melakukan aksi sejauh ini di 8 TKP dan semua dilakukan di wilayah hukum Polsek Sunggal," lanjutnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.