Bentrok OKP Tewaskan 1 Korban di Langkat, 5 Pelaku Ditangkap
Lakukan penangkapan, polisi sempat dihadang sekelompok massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Bentrok antar dua kubu Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menewaskan Simson Sembiring alias Bagong, di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Minggu 3 Juli 2023 sore lalu.
Pihak kepolisian dari Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat, telah menangkap dan menetapkan lima orang tersangka.
"Sehari setelah kejadian, penyidik memintai keterangan dari 23 dan mengumpulkan barang bukti. Hingga akhirnya, pada Senin tanggal 10 Juli 2023, kita mengamankan 2 orang tersangka berinisial H dan YYG," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, di Polres Langkat, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Polisi Sudah Tangkap 4 Orang Terkait Bentrok OKP di Langkat
1. Pasca bentrok, polisi awalnya berhasil mengamankan dua pelaku
Penangkapan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak menghentikan penyelidikan. Sebab, berdasarkan keterangan ada pelaku lain yang turut melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. Maka, 2 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak kepolisian kembali melakulan penangkapan terhadap tersangka lain berinisial JS, SIG, dan FED.
"Ketiga tersangka ini, berhasil ditangkap di Dusun VII, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres Langkat, untuk dilakukan penahanan," terang Faisal didampingi Kasat Reskrim AKP Luis Beltran Krisnadhita Marissing.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang yang Diduga Terlibat Bentrok OKP di Langkat