TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKB dan Gelora Tetap Dukung Asri-Lom Lom di Pilkada Deli Serdang

Pilkada Deli Serdang

Asri Tambunan bersama pengurus PKB Sumut (Dok. IDN Times)

Deli Serdang, IDN Times - Terkait kabar yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang mencoret Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai salah satu partai pengusul Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom-Lom Suwondo, Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan angkat suara.

Ia menjelaskan bahwa PKB memang salah satu partai pengusul Paslon Asri-Lom Lom, namun pada saat hari pendaftaran pada 28 Agustus 2024 dokumen partai tersebut tidak lengkap. Sehingga partai tersebut tidak dapat lolos sebagai partai pengusul.

“Sementara, enam partai lainnya yakni PDIP, Gerindra, PSI, Golkar, Hanura dan Partai Buruh semua dokumennya lengkap sehingga membuat partai-partai ini lolos menjadi partai pengusul pasangan Asri-Lom Lom,” jelasnya, Jumat (6/9/2-24).

Ia menegaskan, pihaknya tidak ada mencoret Partai PKB menjadi partai pengusul. Hanya saja karena dokumen yang kurang lengkap, partai tersebut tidak lolos menjadi partai pengusul dan semua dokumennya dikembalikan kepada LO.

1. PKB komit tetap mendukung

LO Pasangan Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo (ADIL), Soni Silaban turut menegaskan, meskipun Partai PKB tidak lolos menjadi partai pengusul karena dokumen yang tidak lengkap saat pendaftaran, namun PKB dan Partai Gelora tetap menjadi partai pendukung pasangan Asri Ludin-Lom Lom.

“Partai PKB dan Partai Gelora tetap partai pendukung pasangan Asri Ludin-Lom Lom. Tidak masalah PKB dan Partai Gelora tidak menjadi partai pengusul namun PKB dan Gelora tetap menjadi salah satu partai yang menguatkan dan mendukung Asri Ludin-Lom Lom. Mulai dari kader hingga partisan akan tetap komit memenangkan pasangan Asri Ludin-Lom Lom di Pilkada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya.

Ia menuturkan, Partai PKB dan Partai Gelora seyogyanya merupakan partai pengusul pasangan Asri-Lom Lom namun berakhir hanya menjadi partai pendukung. Dimana enam partai lainnya (PDIP, Gerindra, Golkar, Hanura, PSI, Partai Buruh) secara resmi disetujui KPU Deliserdang sebagai partai pengusul pasangan Asri Ludin-Lom Lom karena semua dokumennya lengkap.

2. Partai Gelora akui adanya keterlambatan saat pendaftaran

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ketua DPD Partai Gelora Deli Serdang, Azhari mengatakan, semua dokumen partainya lengkap, hanya saja adanya keterlambatan jam saat pendaftaran sehingga tidak lolos sebagai partai pengusul.

“Semua dokumen kita lengkap hanya saja telat jamnya dan KPU Deliserdang tidak berani menerima kita karena belum ada juknis dari KPU Provinsi. Tapi meski tidak menjadi partai pengusul, kami tetap menjadi partai pendukung dan siap memenangkan Pasangan Asri-Lom-Lom,” tegasnya.

Berita Terkini Lainnya