Memahami Fungsi Hak Atas Kekayaan Intelektual di Dunia Maya
HAKI penting untuk mendorong publikasi hasil penelitian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
MEDAN, IDN Times - Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara kembali bergulir dengan tajuk “Paham Tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Di Internet”.
Pada webinar yang menyasar target segmen mahasiswa dan umum. Hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Masrizal Umar, ST, Chief Marketing Officer PT Spirit Inti Abadi; Sri Astuty, M.Si, Japelidi, Relawan Mafindo, Dosen FISIP ULM; Faisal Riza, S.H., M.H, Ketua Pusat Pengelola Kekayaan Intelektual UMSU; dan Syaiful Amri Saragih, S.P, M.Sc, Kepala LPPM UMSU.
Masrizal Umar, ST menyampaikan secara umum internet, media digital, sosmed, itu cenderung negatif, itu adalah stigma yg ingin kita lawan. Teknologi informasi dan transaksi elektronik tujuannya adalah untuk mempercerdas bangsa, untuk mendapat ilmu baru. Internet juga dimaksudkan untuk mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional.
“Maka peran dari hak cipta sangat penting agar tidak ada duplikasi dan pencipta dapat memperoleh manfaat ekonomi dari ciptaannya,” katanya.
1. Etika berdigital kita sudah baik maka kejahatan seperti plagiarism dan duplikasi akan terminimalisir
Sri Astuty, M.Si mengatakan hak milik kita ada, hak milik orang lain juga ada, dan kita harus saling menghargai dan bertanggung jawab atas hak untuk diri kita dan hak orang lain. Pada prinsipnya digital ethic.
Jika kita menguasai bagaimana cara kita berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat digital lainnya, juga mempelajari hak cipta kita bisa membuat pondasi pada kepribadian kita bahwa ada hak orang lain yang harus kita akui.
“Jika etika berdigital kita sudah baik maka kejahatan seperti plagiarism dan duplikasi akan terminimalisir,” jelasnya.