Distribusi Bantuan Pangan Perum Bulog Positif Bagi Ketahanan Pangan
Warga sudah 4 kali menerima bantuan beras
Jakarta, IDN Times - Menurut penerima Hadiah Nobel Ilmu Ekonomi pada tahun 2019 Esther Duflo, Abhijit Banerjee dan Michael Kremer; bahwa membantu penduduk miskin secara langsung dan terarah tidak hanya mengangkat mereka dari jebakan kemiskinan tetapi juga memberikan dorongan bagi ekonomi suatu negara secara keseluruhan.
Program-program berskala kecil ataupun terarah seperti akses ke kredit mikro, bantuan pangan ke penduduk berpenghasilan rendah dan dukungan produksi pertanian, memungkinkan individu untuk berinvestasi dalam peluang yang lebih produktif.
Perum BULOG memainkan peran penting dalam distribusi bantuan pangan beras di Indonesia yang disalurkan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2024, setelah menyalurkan kepada 21,3 juta penerima bantuan pada tahun 2023. Bantuan pangan beras sebesar 10 Kg per bulan ini, bisa membantu keluarga miskin untuk mencukupi kebutuhan pangan utamanya, sehingga mereka bisa berfokus pada kebutuhan penting lainnya sebagai penunjang hidup.
Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krisnamurthi mengatakan kelompok masyarakat miskin sebesar 21 juta lebih, sudah tidak perlu sibuk lagi cari beras. Karena sudah disediakan 10 Kg per bulan oleh pemerintah. Walaupun mungkin untuk beberapa keluarga jumlah bantuan beras itu belum mencukupi kebutuhan bulanannya, tapi setidaknya sebagian dari kebutuhan, sudah dipenuhi oleh pemerintah.
"Jadi mereka bisa lebih tenang. Karena kelompok masyarakat ini yang paling gelisah kalau tidak ada beras,” jelasnya.
Pada tahun 2023, Perum BULOG telah menyalurkan kurang lebih 213 ribu ton beras setiap bulannya kepada penerima manfaat. Hal ini tentunya juga memberikan pengaruh kepada stabilitas harga beras.
1. Menjaga stabilitas harga beras
Tito Pranolo, Pakar Pangan Indonesia mengatakan ada dua manfaat dari distribusi bantuan pangan beras oleh Perum BULOG yang terlihat jelas. Manfaat pertama, stabilisasi harga beras. Tidak terjadi volatilitas tinggi pada harga beras, seiring dengan adanya bantuan pangan. Hal ini sesuai dengan hukum supply demand.
"Kedua, kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bisa mendapatkan akses pangan untuk mencukupi kebutuhan hariannya,” jelasnya.